Bangka, zonamerdeka.com - Layanan Call Center 110, Polres Bangka, melayani apapun keluhan warga masyarakat. Seperti
masyarakat yang kehabisan bensin di jalan, meminta pendampingan, ataupun membutuhkan bantuan lainnya, akan direspons dengan cepat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, pada giat dialog dengan sejumlah wartawan di Warkop Sungailiat, Rabu (17/06/2026).
Dijelaskan AKBP Deddy Dwitiya Putra, layanan Call Center 110 tidak hanya diperuntukkan bagi laporan tindak pidana, namun juga berbagai bentuk pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Tapi, sejauh ini paling dominan laporan yang masuk melalui 110, terkait kecelakaan lalu lintas, "Didaerah ini, kasus laka lantas masih menjadi permasalahan nomor satu, baik dari jumlah kejadian maupun korban yang ditimbulkan. Kemudian juga laporan permintaan pengawalan dari masyarakat, yang sepi atau rawan, " jelasnya.
Kapolres Bangka menambahkan bahwa pihaknya tetap, berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui layanan darurat tersebut. Bahkan, laporan yang masuk tidak selalu berkaitan dengan tindak pidana.
Tentunya untuk meningkatkan kualitas pelayanan Call Center 110 Polres Bangka memberikan perhatian khusus kepada para operator Call Center 110 yang bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, "Polres Bangka memberi insentif setiap bulan kepada operator agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan secara optimal," terangnya. (heru)