Notification

×

Iklan

Iklan

Saksi PT Delima Makmur Kembali Mangkir, Yakarim: Saya Dikambinghitamkan, Tapi Kebenaran Tak Bisa Ditutupi!

29 October 2025


 



ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Drama hukum dugaan penipuan dengan terdakwa Yakarim M. bin (alm) H. Munir kini kembali memanas.


Sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil, Rabu (29/10/2025), kembali diwarnai teriak kan dengan absennya saksi-saksi pelapor dari pihak PT Delima Makmur.


Ketidakhadiran saksi untuk kesekian kalinya ini memantik tanda tanya besar publik — ada apa sebenarnya di balik kasus ini?


Sejak pagi, warga dan pendukung Yakarim Munir tampak memadati halaman belakang Pengadilan Negeri Aceh Singkil. Mereka juga datang dari berbagai desa di Aceh Singkil untuk mengawal jalannya sidang.


Suasana memuncak ketika massa berteriak lantang, “Bebaskan Yakarim! Vonis bebas Yakarim Munir hari Senin depan!”


Usai persidangan, Yakarim tampil tenang namun tegas saat memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang setia mengawal jalannya proses hukum.


“Bapak-ibu sudah mendengar sendiri tadi jalannya persidangan. Kalau ada sedikit riak - riak kecil, itu hal biasa. Saya berterima kasih kepada masyarakat yang cinta kebenaran, keadilan, dan kedamaian,” Ujar Yakarim dengan nada penuh makna.


Ia juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menjaga situasi tetap kondusif.


“Saya sangat menghormati pihak kepolisian dan TNI yang menjaga keamanan. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegasnya.


Namun, saat menyinggung ketidakhadiran saksi pelapor dari PT Delima Makmur, nada Yakarim berubah tajam.


“Sudah jelas diputuskan, Senin depan saksi pelapor wajib hadir langsung di pengadilan. Tidak ada lagi alasan hadir lewat daring atau Zoom. Hukum harus tetap ditegakkan secara terbuka, bukan disembunyikan dibalik layar,” ucapnya lantang.


Menurut Yakarim, kasus yang menjeratnya bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan bagian dari perjuangan masyarakat Aceh Singkil menuntut kewajiban kebun plasma perusahaan.


“Ini bukan sekadar perjuangan saya, tetapi perjuangan masyarakat Aceh Singkil. Saya hanya dikambinghitamkan. Tapi insyaallah, kebohongan akan terbongkar dan kebenaran akan menang.


Kita berharap marwah pengadilan ini tidak ternodai. Saya harap majelis hakim dapat lebih Arif dan bijaksana dalam memimpin persidangan,” Pungkasnya


Pantauan Zonamerdeka.com, absennya dari saksi pelapor untuk ketiga kalinya semakin menambah tekanan publik terhadap majelis hakim.


Banyak warga yang hadir dilokasi berharap agar Pengadilan Negeri Aceh Singkil dapat menegakkan keadilan secara murni.


“Sudah saatnya hakim memutus perkara ini dengan hati nurani. Yakarim harus divonis bebas karena dia adalah merupakan korban ketidakadilan hukum,” teriak salah seorang warga usai hadiri persidangan hari ini





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini