Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pengeroyokan Kepala Kampung Lae Balno Resmi Dilaporkan, Masyarakat Geram Penanganan Polsek Manduamas Dinilai Sangat Lamban

12 December 2025 | 12:38 PM WIB | Last Updated 2025-12-12T05:38:57Z

 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Warga Masyarakat Kampung Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil, menyampaikan kegeraman mereka terhadap lambannya soal penanganan kasus pengeroyokan berat yang menimpa Kepala Kampung Lae Balno, Muniwaris Tumangger, dan tokoh pemuda, Sufriadi alias Ucok Uapat.


Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 18.15 WIB diwilayah Lamister Barutu, Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, itu disebut dilakukan oleh sekelompok orang secara brutal.


Berdasarkan dari Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTPL/B/99/XII/2025/SPKT/POLSEK MANDUAMAS/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMUT, pelapor Ponisan Barasa telah resmi melaporkan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP ke Polsek Manduamas pada Selasa, 9 Desember 2025, pada pukul 14.34 WIB.


Dalam laporan tersebut diterangkan bahwa kedua korban mengalami serangan secara bersama-sama, mengakibatkan luka berat. Bahkan hingga kini, Sufriadi masih belum sadarkan diri dan dirawat intensif disebuah rumah sakit di Medan.


Namun meskipun laporan resmi sudah di terima dan unsur pidana telah jelas, Polisi Polsek Manduamas tidak menunjukkan respons yang layak.


“Sampai detik ini satu pun dari pelaku belum ditangkap. Ini sangat janggal. Ada apa ini dengan Polsek Manduamas? Ini bukanlah kasus sepele. Ini pengeroyokan berat!” tegas seorang warga Lae Balno dengan nada kecewa.


Masyarakat juga mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum (APH) terkesan tidak bergerak, padahal kasus ini menyangkut keselamatan kepala kampung dan tokoh pemuda, serta telah menimbulkan korban kritis.


“Kami melihat tidak ada keseriusan. Jika benar-benar bekerja profesional, mustahil tidak ada satu pun pelaku yang diamankan dari kejadian seramai itu,” ujar warga lainnya.


Atas kondisi tersebut, masyarakat Kampung Lae Balno mendesak Kapolres Tapanuli Tengah untuk turun tangan langsung dan mengambil alih penanganan perkara ini.


“Kami tidak mau muncul dugaan lain. Kalau hari ini tidak ada langkah nyata, wajar bila masyarakat menilai Polres Tapteng tidak bekerja maksimal dan tidak peka terhadap laporan masyarakat.


Masyarakat Lae Balon meminta penyelidikan di percepat, para pelaku segera ditangkap, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan kecurigaan atau asumsi negatif terhadap aparat kepolisian. (Sakdam Husen )