Notification

×

Iklan

Iklan

Merumuskan Bantuan Sosial Kesehatan, Mengacu Kearifan Lokal

13 October 2025 | 11:57 PM WIB | Last Updated 2025-10-13T16:57:33Z

 

Bangka, zonamerdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bangka, ingin merumuskan satu kebijakan, memberikan pelayanan publik terkait bantuan sosial. Cuma Pemerintah Kabupaten Bangka khususnya dan Bangka Belitung pada umumnya, memilih kearifan lokal standar kemiskinan


Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa (Mo) usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Bangka, Senin (12/10/2025). 


Dijelaskan Baharudin Bafa, bahwa para mater kemiskinan kita memang, berindikasi kearifan lokal. Intinya bagaimana masyarakat yang tidak terdaftar Desil 1 sampai 5 bisa terdata terdaftar. Pasalnya jika Desil 1 sampai 5 membutuhkan pelayanan kesehatan itu bisa terkafer, "Tentu kita memiliki indikator-indikator yang jelas dan butuh regulasi sebagai payung hukum, untuk kita memberikan bantuan itu, " jelasnya. 


Baharudin Bafa menambahkan, untuk itu pemerintah Kabupaten Bangka, tidak cukup bergerak sendiri. Namun membutuhkan masukan persetujuan dari teman-teman legislatif komisi I, "Sehingga kita mempunyai persepsi yang sama dalam pelayanan publik, termasuk kemiskinan, " tuturnya. 


Dikatakan juga oleh Baharudin, sehingga kita membuat regulasi, betul-betul secara konfrehensip. Kemudian masyarakat yang di luar desil 1 sampai 5, yaitu desil 6 sampai 7 tidak bisa diintervensi. Untuk itu kita melakukan rapat dengar pendapat dengan komisi I DPRD Bangka, merumuskan bagaimana kreteria berdasarkan kearifan lokal, 

"Masalah kemiskinan dipengaruhi oleh sosial budaya masyarakat setempat. Nanti akan kita buat peraturan bupati, sebagai payung hukum memberi bantuan sosial sesuai dengan kearifan lokal, " ujarnya. (heru)