Aceh Singkil, Zonamerdeka.com -- Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H. menegaskan betapa pentingnya penerapan Restoratif Justice terkait dalam penyelesaian perkara pidana ringan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres disaat kunjungan kerja ke Polsek Simpang Kanan, Hari senin (13/10/2025).
Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Singkil, Ny. Heni Joko Triyono, serta sejumlah pejabat utama Polres. Hadir pula Kapolsek Simpang Kanan, Camat, Danramil, para keuchik, personel Polsek, dan masyarakat setempat.
AKBP Joko Triyono mengimbau aparatur Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga agar mengutamakan penyelesaian secara musyawarah melalui pendekatan Restoratif Justice dalam menangani persoalan - persoalan ringan.
“Pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan perselisihan, tetapi juga dapat memulihkan kembali hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat tanpa meninggalkan dendam,” tegasnya.
Kegiatan ini diisi sesi dialog interaktif. Warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan ide kepada jajaran Polri untuk peningkatan pelayanan.
"Sejumlah masyarakat juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Aceh Singkil, khususnya Polsek Simpang Kanan, yang dianggap responsif dan bersinergi untuk menjaga keamanan.
Kapolres turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simpang Kanan,” Ujarnya.
Kegiatan itu ditutup dengan doa bersama, dan kemudian dilanjutkan dengan makan bersama seluruh tamu yang telah berhadir." tutup. (Sakdam Husen )