Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua FUI Aceh Singkil Minta Proses Hukum Yakarim Munir Berjalan Adil, Sesuai Fakta - Fakta dan Alat Bukti

02 October 2025 | 3:50 AM WIB | Last Updated 2025-10-01T20:50:32Z

 


Dok : Ketua FUI Aceh Singkil, Ustadz Hambalisyah Sinaga saat bersama Tim  Kuasa Hukum Yakarim Munir, Dodi Chandra, SH,. MH disalah satu rumah makan di Singkil Utara, Foto Sakdam Husen Wartawan Zonamerdeka.com, Rabu (01/10)



ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Ulama sekaligus Sekretaris Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) dan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Aceh Singkil, Ustadz Hambalisyah Sinaga, menyampaikan keprihatinannya terhadap proses hukum yang menimpa Yakarim Munir. 


Ia menegaskan agar perkara tersebut benar - benar ditangani secara adil tanpa adanya intervensi.


“Kami meminta supremasi hukum wajib di tegakkan sebagai harga mati. Jangan nanti sampai ada kesan kriminalisasi pada perkara ini,” Katanya kepada Wartawan, Hari rabu (1/10/2025).


Hambalisyah menyoroti penolakan majelis hakim terhadap permohonan penangguhan penahanan Yakarim Munir dalam sidang di Pengadilan Negeri Aceh Singkil. 


Menurutnya, alasan ketidakhadiran Yakarim saat panggilan penyidik Polda Aceh tidak bisa serta-merta dianggap mangkir.


“Perjalanan dari Aceh Singkil ke Banda Aceh itu sangat jauh, sekitar 14 jam. Jadi tidak tepat bila disebut mangkir dengan sengaja,” jelasnya.


Ia menegaskan, Yakarim Munir dikenal dekat dengan masyarakat kecil dan sangat sering memperjuangkan hak-hak petani. Karena itu, ia yakin Yakarim tidak akan melarikan diri dari proses hukum.


“Kalau memang jaminan penangguhan masih diragukan, kami semuaa disini siap menanggungnya. Bahkan masyarakat siap membantu sebagai penjamin,” tegas Hambalisyah.


Dalam pernyataannya, ia juga mengingatkan agar perkara ini tidak dipengaruhi terhadap kepentingan pihak tertentu, khususnya soal terkait sengketa lahan plasma PT Delima Makmur yang selama ini menuai persoalan.


“Jangan sampai kasus ini justru menutupi kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi. Yakarim bahkan pernah melaporkan dugaan pelanggaran terkait HGU dan sertifikat lahan, akan tapi sampai sekarang penanganannya lambat,” Ungkapnya.


Hambalisyah berharap persidangan berjalan cepat dan transparan, mengingat perkara ini bukanlah kasus yang mengancam negara.


“Ini hanya dugaan perkara penipuan dan penggelapan, jadi jangan berlarut-larut hingga berbulan-bulan. Jangan sampai hukum justru jadi alat pembungkaman,” katanya.


Menurutnya, ketegasan penegak hukum sangat dibutuhkan agar keadilan benar- benar dapat berpihak kepada rakyat.


“Negara tidak boleh kalah dengan korporasi. Jika hukum tajam hanya kepada Yakarim dan rakyat kecil, itu akan dapat mencederai kepercayaan publik,” Pungkasnya. (Sakdam Husen )