Notification

×

Iklan

Iklan

Tokoh Masyarakat Bantah Keras Klaim PT Nafasindo Soal Kesepakatan Damai

10 September 2025 | 12:26 AM WIB | Last Updated 2025-09-09T17:26:46Z

 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com – Tokoh masyarakat Ust. Aminullah Sagala, S.Pd.I, membantah keras pernyataan Pimpinan PT Nafasindo, Ir. Malik Rusydi, yang seolah-olah menyebut masyarakat empat desa sudah sepakat dan berdamai terkait pencemaran Sungai Lae Gombar.


Mediasi antara pihak PT Nafasindo dengan masyarakat empat desa, yakni Desa Pea Jambu, Desa Srikayu, Desa Ladang Bisik, dan Desa Muara Pea, memang benar digelar di RM Sibolga, Desa Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Selasa (9/9/2025).


Namun, Aminullah menegaskan, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.


“Judulnya hanya merupakan diskusi biasa, bukan pembahasan atau solusi terhadap pencemaran limbah PMKS PT Nafasindo. Dampaknya sangat besar karena usaha masyarakat diempat desa bisa terhenti beberapa tahun ke depan,” tegas Aminullah.


Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Singkil.


"Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor: SKTBL/88/IX/2025/SPKT/Polres Aceh Singkil/Polda Aceh, pada Senin (8/9/2025), terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.


Menurut Aminullah, mediasi sah-sah saja dilakukan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa mediasi tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam perkara dugaan pencemaran lingkungan tersebut.


“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat empat desa atas ketidakhadiran saya dalam pertemuan itu. Tapi saya tegaskan, mediasi tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup proses hukum yang sedang berjalan,” Pungkasnya. (Sakdam Husen )