![]() |
| Dok : Komisi III DPRK Aceh Singkil bersama DLHK Aceh Singkil dan Pihak Perusahaan PT Nafasindo saat melihat kolam limbah dan alur Sungai Lae Gombar. |
ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Singkil melakukan peninjauan langsung ke lokasi kolam limbah PT Nafasindo Aceh Singkil di Kota Baharu, Aceh Singkil, Rabu (10/9/2025).
Peninjauan ini dilakukan menyusul, terkait mencuatnya dugaan pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam limbah perusahaan tersebut yang mencemari aliran Sungai Lae Gombar.
Rombongan Komisi III DPRK Aceh Singkil dipimpin langsung, Ketua Komisi III DPRK dan didampingi sejumlah anggota dewan Fairuz Akhyar, Doni, Riski, Merisa dan Sarbaini.
Selain itu, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil, yakni Sekretaris, Masdiana bersama Staff, Dedi Sutrisno, dan Tenaga Ahli Hukum DPRK, Muhamad Safar.
Kehadiran mereka bertujuan, memastikan kondisi dilapangan dan kemudian sekaligus mengumpulkan data faktual terkait peristiwa tersebut.
Dalam kunjungan itu, anggota dewan melihat langsung kondisi kolam yang diduga jebol dan meminta penjelasan pihak perusahaan.
Mereka juga menyoroti tanggung jawab dari pihak perusahaan terhadap dampak yang di timbulkan bagi masyarakat diempat Desa yang dilalui aliran Sungai Lae Gombar.
“Kami juga ingin memastikan sejauh mana kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Bila memang terbukti ada pencemaran, maka perusahaan harus bertanggung jawab,” Tegas, Ketua Komisi III DPRK, Sahman. (Sakdam Husen)
