Notification

×

Iklan

Iklan

Kadinsos Kabupaten Bangka Mengingatkan, Jangan Asal Bawa Data Untuk Mengajukan Program Bantuan

29 November 2023


 


Bangka, zonamerdeka.com - Tahun politik 2024, banyak orang -orang tertentu datang ke Dinas Sosial Kabupaten Bangka, bahkan ada yang melalui kontak telpon, WA memberikan data masyarakat untuk dapat dimasukkan ke dalam program PBI (Program Bantuan Iuran) dan program Jaminan Kesehatan serta pendidikan. Namun kebanyakan asal bawa data dan kita ingatkan jangan asal bawa data.  Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Baharudin Bafa, SH, Selasa (28/11/2023) diruang kerjanya. 


Dijelaskan Baharudin Bafa, bahwa data itu sangat penting sekali, guna proses selanjutnya. Namun jika data yang dibawa asal-asalan, akhirnya susah untuk diproses. Memang kita akui, bahwa masalah social menjadi perhatian dan tanggung jawab banyak pihak, dan bukan semata berada pada pundak pemerintah semata. Tapi seyogyanya masyarakat yang diusulkan bisa masuk dalam program itu, sesuai dengan kondisi dilapangan, "Syarat mutlak bagi setiap program bantuan social, baik bersumber dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus terdata dalam DTKS. Jika ada masyarakat yang dianggap layak untuk didaftarkan dalam DTKS maka harus melalui keputusan musyawarah  desa dan kelurahan terlebih dahulu, yang kemudian ditetapkan sebagai usulan DTKS ke Kementerian Sosial Republik Indonesia. Jadi tidak bisa serta merta begitu saja, " tegasnya. 


Baharudin Bafa menambahkan bahwa masyarakat yang akan didaftarkan ke dalam DTKS, harus di data terlebih dahulu oleh pihak desa/kelurahan. Kemudian diverifikasi oleh PMS (Pekerja Sosial Masyarakat) yang berada di masing-masing desa dan kelurahan se Kabupaten Bangka. Oleh karena itu diharapkan  kepada para kepala desa/ lurah dan PSM serta orang-orang tertentu yang memfasilitasi masyarakat untuk program bantuan social, agar betul - betul memberikan data yang valid, serta layak terhadap masyarakat yang akan diusulkan. Sehingga program pemerintah, baik Program Bantuan Iuran (PBI) maupun bantuan social serta pemberdayaan masyarakat akan menjadi tepat sasaran. 


“Kita berharap jika semua program bantuan social dilakukan dengan data yang valid serta tepat sasaran, maka akan berimbas positif kepada penurunan angka kemiskinan. Oleh karena itu data yang valid berawal dari kejujuran dalam melakukan pendataan, " jelasnya. 


Baharudin Bafa mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu yang akan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan bantuan social agar lebih bijak untuk menyampaikan data masyarakat yang statusnya layak, dan bukan hanya sekedar untuk mendapatkan dukungan atau simpati masyarakat. Saat ini data terpadu kesejahteraan sosial kabupaten Bangka tercatat sebanyak 80 ribu orang yang sebelumnya berada pada angka 103 ribu orang, "Jadi sekitar 20 ribu data dikeluarkan dari DTKS karena tidak layak, yang merupakan bagian dari akumulasi data se Indonesia, yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI melalui Pusdatin sebanyak 20 juta orang, " pungkasnya. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close