Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisai ke-Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu, Usulan hanya Terhenti di Paguyuban

17 Maret 2022


 


Kendal, Zonamerdeka.com -- Adanya sosialisasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah kepada para pedagang pasar pagi Kaliwungu tidak membuahkan hasil yang sesuai dengan apa yang diinginkan para pedagang. Sosialisasi bertempat di lantai dua Gedung Serbaguna Pasar Pagi Kaliwungu, pada hari Kamis (17/3/2022).


Pasalnya, dalam sosialisasi tersebut hanya membahas tentang perubahan surat edaran yang kemarin, namun apa yang menjadi keluhan dari para pedagang belum ada kejelasan titik temu yang pasti, justru keluhan mereka hanya terhenti di paguyuban pasar.


Seperti apa yang disampaikan oleh salah satu pedagang, HF (Inisial) menjelaskan, bahwa dirinya sangat kecewa dengan hasil dari sosialisasi dari Dinas tersebut, karena sama sekali tidak ada hasil yang menyenangkan atau membuat para pedagang tersenyum lebar, justru malah membuat para pedagang kecewa.


"Saya rasa percuma saja adanya sosialisasi ini, karena tidak ada hasil yang memuaskan, harusnya ketika mereka ketemu dengan para pedagang dari Dinas sudah menyiapkan berkaitan surat revisi tersebut, katanya hanya salah ditanggal dan tahun tapi untuk mengubah itu saja membutuhkan waktu lama", jelasnya.


HF juga menjelaskan, harusnya Dinas dengan adanya permasalahan ini bisa menjawab dengan tegas semua pertanyaan dari para pedagang, bukan malah ketika ada pertanyaan dari pedagang justru paguyuban yang menjawab.


"Saya rasa ketegasan dari Dinas itu tidak ada, karena yang jawab pertanyaan dari para pedagang adalah paguyuban, terus, kapasitas dari payuban itu mewakili dari pedagang atau dari Dinas", tegasnya.


Sementara itu ketua payuban yang dijawab oleh sekertaris nya Nur Rohim saat dikonfirmasi mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini sosialisasi bejalan dengan lancar, dan dari Dinas sudah mau untuk merevisi dari pasal 3 dan 4 yang dikeluhkan oleh para pedagang.


"Kami dari paguyuban berterimakasih sekali kepada Dinas, karena sudah mau merevisi dari surat edaran yang kemarin, dan kami selaku dari paguyuban akan terus memperjuangkan usulan-usulan dari para pedagang", terangnya.


Nur Rohim juga menjelaskan, jika dari payuban masih ada PR satu lagi, yaitu tentang harga sewa yang masih terlalu tinggi.


"Kami dari paguyuban masih ada Pr satu lagi, yaitu tentang usulan dan keluh kesah terkait harga sewa yang masih terlalu tinggi, namun kami dari paguyuban akan terus memperjuangkan usulan dari pedagang, dan kami juga akan melakukan audensi kepada Pupati untuk bisa menurunkan harga sewanya", jelasnya.


Apalagi paska kebakaran tahun kemarin, ditambah lagi dimasa pandemi seperti sekarang ini, penghasilan dari pedagang menurun drastis, jadi mereka banyak yang keberatan jika harus membayar sewa dengan nominal segitu.


"Saya mewakili dari para pedagang melalui paguyuban pasar pagi kaliwungu berharap, semoga ada perubahan di nominal sewa nya, untuk meringankan kami para pedagang, dan kami dari paguyuban juga meminta kepada para pedagang, agar setelah menerima surat perjanjian sewa yang baru, setuju tidak setuju untuk surat tersebut jangan diberikan kepada orang lain, bahkan kepada paguyuban, karena kami takut jika nanti ada yang menyalah gunakannya", harapnya.


Sementara itu Kasi Pembinaan Dan Pendapatan Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal Nur Dewi A, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa jika ada usulan terkait penurunan harga untuk bisa disampaikan kepada paguyuban, agar paguyuban melayangkan surat kepada Bupati atas keberatan para pedagang mengenai harga sewa.


"Jika para pedagang keberatan dengan harga sewanya, silahkan saja melalui payuban untuk melayangkan surat ke Bupati, karena dari Dinas tidak bisa berbuat apa-apa, dan kamipun juga terbentur oleh aturan yang ada", jelas Nur Dewi.


Pewarta: Noviyanto







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close