Bangka, zonamerdeka.com - Tunggakan kredit Program KKSR (Kebun Kelapa Sawit Rakyat) di Kabupaten Bangka sebesar Rp. 1.602.848.796, berhasil dipulihkan lagi oleh Kejaksaan Negeri Bangka. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad.SH.MH dalam konferensi pers, Selasa (09/06/2026). di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka.
Dijelaskan bahwa, Kejaksaan Negeri Bangka berhasil memulihkan dana sebesar Rp. 1,6 miliar dari total tunggakan sebesar Rp.10 miliar yang telah macet dari tahun 2017, terkait Program Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Rakyat (KKSR) di Kabupaten Bangka. Tentunya pulihnya keuangan daerah melalui pendampingan hukum nonlitigasi, "Kami menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Bangka dan menunjuk Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan pendampingan hukum nonlitigasi, kami berhasil memulihkan dana sebesar Rp1,6 miliar keuangan daerah,"jelas Herya Sakti Saad.
Dijelaskan metode nonlitigasi yang diterapkan bersifat persuasif, guna menyelesaikan permasalahan tunggakan tanpa harus menempuh jalur gugatan hukum. Tentu pihak kejaksaan dalam persoalan ini, membantu pemerintah Kabupaten Bangka, setelah sebelumnya tidak membuahkan hasil maksimal, "Pada dasarnya kejaksaan membantu Pemkab Bangka, agar dana yang sempat mandek sejak 2017 ini bisa kembali ke kas daerah. Sehingga dapat digunakan kembali untuk program pembangunan," terang Herya Sakti Saad.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka berharap kepada para petani sawit, serta kelompok tani yang mengikuti program KKSR agar kooperatif dalam menyelesaikan kewajibannya, "Bagi para petani yang tidak dapat melunasi, tentu mereka tidak akan bisa lagi mengikuti program-program pemerintah karena data tunggakan ini akan tercatat,"ujar Herya Sakti Saad.
Dia menambahkan agar mempermudah proses pelunasan, Kejari Bangka bersama Pemkab Bangka, akan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat. Di samping itu Kejaksaan merencanakan sistem jemput bola ke desa-desa untuk memfasilitasi petani yang ingin menyelesaikan tunggakannya melalui Bank BSI sebagai bank penampung kas daerah, "Saya sangat berharap dukungan dari rekan-rekan media untuk mensosialisasikan upaya ini, agar petani yang memiliki tunggakan akan melakukan penyelesaian, " harap Herya Sakti Saad (heru)