ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Forum Independen Peduli (FIP) Kabupaten Aceh Singkil kembali memanaskan wacana besar penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjelang Pemilu 2029.
Melalui agenda Focus Group Discussion (FGD), FIP juga mendorong penggabungan Kabupaten Aceh Singkil - Kota Subulussalam menjadi satu dapil mandiri dan utuh demi memperkuat keterwakilan politik masyarakat di tingkat Provinsi Aceh.
FGD tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, ba’da Salat Jumat, di Warung Maktuan Kopi, Kampung Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah.
Diketahui, agenda ini akan mempertemukan berbagai elemen penting daerah, mulai dari tokoh masyarakat, unsur legislatif, eksekutif, pimpinan partai-partai politik, hingga pada penyelenggara dan pengawas pemilu dari Aceh Singkil dan Subulussalam.
Tak hanya itu, Forum strategis tersebut juga akan menghadirkan akademisi, yakni Zakirun Pohan S.Ag, MM serta Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil sebagai narasumber utama.
Ketua FIP sekaligus Ketua Panitia, Wajir Antoro, menyebut momentum saat ini sangat tepat untuk mulai menyatukan langkah dan membangun kekuatan bersama agar usulan penataan dapil tidak terlambat diajukan ke pusat.
Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya sekadar kepentingan politik jangka pendek, melainkan juga bagian dari upaya besar memperjuangkan pemerataan pembangunan dan untuk memperkuat suara masyarakat di parlemen Aceh.
“Ini merupakan inisiatif kami dari FIP yang juga didasarkan pada arahan para senior daerah. Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersatu mengawal perjuangan ini hingga benar-benar terwujud,” Ujar, Wajir Antoro, Rabu (20/5/2026).
FIP menilai secara geopolitik maupun syarat administratif, bahwa Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sudah sangat layak berdiri sebagai dapil tersendiri.
Namun, realisasi wacana ini membutuhkan kekompakan lintas sektor, validitas data kependudukan, kewilayahan, argumentasi dan data yang kuat ditingkat nasional.
Oleh Karena itu, FIP menegaskan pentingnya peran seluruh elemen daerah terlibat aktif untuk mengawal perjuangan tersebut.
Dilain Sisi, Pimpinan partai politik diharapkan mampu menggerakkan dukungan dilintas kelembagaan demi memperluas ruang dari keterwakilan kader-kader Partai daerah di DPRA.
Unsur legislatif DPRK diminta memberi dukungan politik formal dan sumbangan pemikiran strategis, sementara pemerintah daerah diharapkan hadir melalui dukungan data dan kebijakan administratif yang dibutuhkan dalam proses pengusulan ke pusat.
Menariknya lagi, kegiatan ini digelar secara swadaya melalui dukungan peserta dan donatur yang tidak mengikat.
Hal itu disebut sebagai bentuk keseriusan sekaligus semangat kolektif masyarakat dalam memperjuangkan lahirnya dapil mandiri Aceh Singkil–Subulussalam.
Jika wacana ini berhasil diwujudkan, maka masyarakat di dua daerah tersebut diyakini akan memiliki posisi tawar politik yang lebih kuat serta peluang lebih besar pemerataan pembangunan untuk dimasa depan.