Bangka

DPRD Bangka Tolak Kebijakan PT. GML PHK 75 Security

Oleh admin5/11/2026 06:15:00 PM

 

Bangka, zonamerdeka.com  - DPRD Kabupaten Bangka menolak kebijakan PT.GML (Gunung Maras Lestari) yang akan mem PHK 75 security yang kerja di PT.GML. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Bangka, Jumadi, Senin (11/05/2026) di ruang kerjanya.


Menurutnya PT.GML, kurang tepat dalam kondisi ekonomi seperti saat ini memutuskan hubungan kerja kepada 75 karyawannya. Baik itu security yang sudah permanen maupun yang belum permanen. Apalagi pemutusan hubungan kerja dinilai aneh, mengada ada. Karena 75 security saat ada demo di GML tidak bisa menghandel aksi demo. Kemudian alasan lainnya, banyak buah sawit yang hilang dicuri masyarakat dan security tidak bisa menjaganya, "Kami secara kelembagaan tegas menolak dengan keputusan PT. GML yang akan mem PHK 75 security PT. GML, " tegas Jumadi. 


Ketua DPRD Bangka menambahkan bahwa, kalau PT. GML masih ngotot dengan keputusannya tetap mem PHK 75 security, tentunya DPRD sebagai wakil rakyat akan melakukan koordinasi dengan bupati, akan gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan hasil dari RDP merekomendasikan agar izin PT. GML tidak diperpanjang lagi. Pasalnya PT. GML habis masa periizinannya sampai tahun 2028," Kita nilai langkah PT.GML tidak tepat dan akan memunculkan gejolak, itu yang kita khawatirkan. Dampaknya pun akan terjadi warga unjuk rasa besar-besaran ke pemkab Bangka, "terang Jumadi. 


Dikatakan juga PT GML belum memenuhi kewajiban plasma. Hal ini harus menjadi pemikiran bagi pemerintah daerah, "DPRD Bangka, tegas menolak keputusan PT.GML yang akan mem PHK 75 securitynya yang bekerja di PT.GML, " tegas Jumadi. (heru)

Baca Juga: Bangka