Aceh Singkil

Diduga Ada Intervensi Keuchik, Warga Desa Pertampakan Minta Pemilihan BPKamp Diulang

Oleh admin5/14/2026 11:15:00 AM

 

ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Polemik Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) Kampung Pertampakan kini mencuat, Rabu 14 Mei 2026 


Dimana sejumlah anggota BPKamp aktif bersama masyarakat meminta agar proses pemilihan diulang karena dinilai tidak adanya transparan dan diduga terjadi intervensi.


Salah satu anggota BPKamp, Sudirman, mengaku dirinya bersama beberapa anggota lainnya sejak awal tidak mengetahui adanya proses pembentukan panitia maupun tahapan pemilihan BPKamp tersebut.


“Sebagai anggota BPKamp, sejak awal kami tidak mengetahui terkait soal pembentukan BPKamp ini. Setelah hasil rapat hari ini baru kami mengetahui siapa saja panitianya,” ujar Sudirman.


Ia menyebutkan, berdasarkan penjelasan Keuchik dalam pada rapat, surat undangan pembentukan panitia disebut sudah sempat tertahan pada salah satu anggota BPKamp aktif, sehingga tidak sampai kepada anggota lainnya.


“Surat undangan itu ternyata tertahan pada salah satu anggota BPKamp. Karena itu kami sampai sekarang baru mengetahui proses pembentukan panitia tersebut,” katanya.


Menurut Sudirman, tentunya pihaknya dari sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat menerima banyak keluhan dari warga kampung terkait proses pemilihan BPKamp yang dianggap tidak netral ini.


Ia juga menyampaikan dua tuntutan utama masyarakat, yakni meminta segera dilakukan pemilihan ulang anggota BPKamp serta pembentukan ulang panitia pemilihan.


“Masyarakat kami menilai panitia pemilihan BPKamp ini tidak netral. Intinya masyarakat bersama BPKamp yang masih aktif meminta segera dilakukan pemilihan ulang karena diduga adanya intervensi dari Keuchik Pertampakan,” tegasnya.


Sisi lain, Ketua Panitia Pemilihan BPKamp Desa Pertampakan, Kasmaini membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPKamp telah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme berlaku berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2020.


Menurutnya, pengumuman pendaftaran calon BPKamp telah ditempel di sejumlah tempat keramaian agar diketahui masyarakat luas.


“Pembukaan pendaftaran calon BPKamp dimulai sejak 06 April sampai 15 April 2026. Namun yang mendaftar hanya lima orang,” jelas Ketua Panitia.


Kemudian, adapun lima nama calon anggota BPKamp terpilih tersebut yakni Tingkat Berutu, Alimuddin, Salimah, Nurhuda, dan Rosmawar. Dari lima nama tersebut, dua di antaranya merupakan anggota BPKamp incumbent periode sebelumnya, yakni Nurhuda dan Salimah, yang kembali terpilih.


Terkait polemik status nonaktif bagi anggota incumbent, Ketua Panitia juga menegaskan bahwa aturan tidak mengharuskan adanya surat nonaktif sebagai syarat pencalonan.


“Surat nonaktif untuk dua anggota BPKamp  itu memang tidak ada, karena dalam aturan tidak ada meminta persyaratan seperti itu,” ujarnya.


Ia juga memaparkan sejumlah persyaratan calon anggota BPKamp, di antaranya surat permohonan, fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat kesehatan jasmani dan rohani, surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, bukan perangkat kampung, sanggup melaksanakan Syariat Islam, bersedia menjadi calon BPKamp, bersedia tinggal di kampung, hingga tes baca Al-Qur’an.


“Kalau berdasarkan persyaratan tersebut memang tidak ada syarat melampirkan surat nonaktif bagi anggota BPKamp sebelumnya,” pungkasnya. (Sakdam Husen )

Baca Juga: Aceh Singkil