Nasional

Buntut Dugaan Kredit Rumah Bermasalah di BTN Karawang Diselidiki, Ratusan Debitur dan Pejabat Bank Diperiksa

Oleh admin5/21/2026 03:52:00 AM

 



Kejari Karawang menyelidiki dugaan penyimpangan kredit rumah BTN pada proyek PT BAS. Puluhan saksi dan debitur telah diperiksa penyidik.


zonamerdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mendalami kasus dugaan penyimpangan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) di BTN Karawang yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara besar.

Perkara tersebut kini resmi memasuki tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proses kredit perumahan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek perumahan yang dikembangkan PT BAS, yakni Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, menyebut pihaknya telah memeriksa puluhan pihak yang diduga mengetahui proses pengajuan hingga pencairan kredit rumah tersebut.

Sedikitnya 91 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah pejabat dari pihak Bank Tabungan Negara (BTN).

“Penyaluran kredit pemilikan rumah diduga disalahgunakan sehingga menimbulkan kerugian negara,” kata Dedy pada Rabu, 20 Mei 2026.

Menurutnya, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Dedy menjelaskan, proses penyelidikan mulai dilakukan sejak Maret 2026 setelah muncul dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas kredit perumahan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi manipulasi administrasi dalam proses pengajuan kredit rumah oleh sejumlah pihak.

Selain itu, penyidik juga menduga adanya praktik penggunaan identitas pihak lain atau pinjam nama dalam proses pengajuan KPR.

Kasus tersebut diduga melibatkan ratusan debitur yang membeli rumah di dua kawasan perumahan milik PT BAS.

Data sementara menunjukkan terdapat sekitar 481 debitur dengan nilai rumah berkisar Rp500 juta hingga Rp1 miliar per unit.

Meski demikian, hingga kini baru 51 debitur yang telah diperiksa untuk mendalami pola transaksi dan proses pengajuan kredit.

“Kerugian detailnya masih dihitung namun harga rumah sekitar itu. Kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini,” jelas Dedy.

Dalam proses penyidikan, kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan di kantor BTN serta kantor pengembang perumahan yang berada di wilayah Karawang hingga Bekasi.

“Iya kita sudah tiga kali melakukan penggeledahan di sejumlah titik baik itu yang di Karawang sampai ke Bekasi,” tambahnya.

Penyidik kini masih menelusuri aliran proses kredit serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Kasus dugaan korupsi kredit rumah ini menjadi perhatian karena melibatkan sektor pembiayaan properti dengan nilai transaksi yang cukup besar.

Kejari Karawang memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi. *** (ton)

Pantau terus zonamerdeka.com untuk mendapat info terbaru.


Baca Juga: Nasional