Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Banwaslu Aceh Singkil Klarifikasi Soal Isu “Amplop”: Tegaskan Itu Honorarium Resmi Rp 260.000 untuk Peserta Bimtek

03 October 2025 | 1:53 PM WIB | Last Updated 2025-10-03T06:53:20Z

 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Aceh Singkil, H. Samsul Arifin, mengeluarkan klarifikasi terkait unggahan seorang netizen di media sosial yang menyebut adanya praktik


“bagi-bagi amplop” kepada wartawan dan LSM dalam kegiatan resmi Banwaslu, Jum'at (03/10/2025) 


Unggahan tersebut disampaikan oleh akun Nurmadi Lie yang menuding bahwa adanya pembagian uang tanpa kejelasan. Tanggapi hal itu, Ketua Banwaslu menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.


“Itu bukan bagi-bagi duit. Yang diberikan itu adalah honorarium resmi sebesar Rp 260.000 untuk dua hari kegiatan, sesuai standar dan tercatat dalam administrasi keuangan kami,” tegas Samsul Arifin.


Honorarium tersebut diberikan kepada 60 peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pada Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, yang dilaksanakan pada Kamis–Jumat, 02–03 Oktober 2025.


Peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat, yaitu: 


"Internal Banwaslu Aceh Singkil, Media Massa, LSM, Pegiat Pemilu, Pemantau Pemilu, Mahasiswa Alumni SKPP,  Aktivis, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Aceh Singkil.


Menurut Samsul Arifin, untuk pemberian honorarium adalah bagian dari mekanisme resmi kegiatan Banwaslu Aceh Singkil, dan bukan bentuk gratifikasi atau pilih kasih.


“Kami justru membuka ruang partisipasi publik agar pengawasan pemilu semakin kuat untuk kedepannya, jadi jangan sampai edukasi ini dipelintir menjadi fitnah,” tambahnya.


Dengan adanya klarifikasi ini, Banwaslu Aceh Singkil berharap kepada masyarakat lebih bijak menyikapi informasi dimedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi. (Sakdam Husen )