Notification

×

Iklan

Iklan

Askab PSSI Aceh Singkil Ancam Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Opini Sesat ZAS

08 October 2025


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Ketua Askab PSSI Kabupaten Aceh Singkil, Hamdi, menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap opini salah satu media online yang dinilainya tendensius, menyesatkan, dan mencemarkan nama baik organisasi sepak bola yang ia pimpin.


Tulisan yang dibuat oleh Zainal Abidin Simatupang (ZAS) disebut Hamdi berisi tudingan liar yang menggiring opini publik seolah persepakbolaan di Aceh Singkil redup akibat gagal lolos ke ajang PORA 2026.


“Saya keberatan atas opini tersebut. Isinya liar, tidak berimbang, dan tidak berdasar. Seharusnya ZAS konfirmasi ke saya dulu sebagai Ketua Askab PSSI. Ini mencoreng nama baik lembaga dan merugikan banyak pihak,” tegas Hamdi, Selasa (7/10/2025).


Hamdi menegaskan, membangun sepak bola tidak bisa dilakukan secara instan atau sekadar beropini.


“Kami ini bekerja nyata, bukan hanya pandai berteori. Sepak bola tidak bisa dibangun dengan teori kacangan, tapi dengan tekad, kerja keras, dan semangat kebersamaan,” ujarnya.


Hamdi menambahkan, bahwa pihaknya tetap menjalankan program pembinaan, meski tanpa dana bantuan dari pemerintah daerah. Seleksi pemain dilakukan terbuka, bahkan dengan mengundang tim luar daerah untuk meningkatkan kualitas permainan.


“Bahkan saya rela pakai dana pribadi, demi kemajuan sepak bola di Aceh Singkil. Jadi jangan asal bicara seolah kami tidak berbuat apa-apa,” tegasnya.


Ia juga menegaskan, bahwa pembangunan infrastruktur lapangan merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan Askab PSSI.


“Lapangan yang ada, saat ini masih layak untuk kompetisi. Kalau hanya bisa berteori tanpa turun tangan, itu cuma omong kosong. Saya malah ingin tahu, apa kontribusi ZAS untuk sepak bola di Aceh Singkil?” sindirnya.


Meski dihadapkan pada keterbatasan dana, Hamdi memastikan aktivitas sepak bola di bawah Askab PSSI tetap berjalan. Klub-klub lokal masih sangat rutin mengikuti berbagai turnamen dan event di Aceh maupun luar daerah.


“Semangat mereka sangat luar biasa. Ini bukti bahwa api sepak bola di Aceh Singkil belum padam,” Kata, Hamdi.


Hamdi menyatakan, akan tetap membawa persoalan opini tersebut ke ranah hukum, karena dianggap sudah merusak reputasi organisasi dan menggiring opini publik.


Saya tidak akan diam. Ini akan saya bawa ke jalur hukum, agar supaya jadi pelajaran bagi siapapun yang menulis tanpa data dan tanpa konfirmasi,” tegasnya.


Menyebar opini bohong akan dapat berujung pidana. Ini bukan sekadar soal bola, tapi soal etika dan tanggung jawab hukum,” Lugasnya, Hamdi menutup keterangannya. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini