Bangka, zonamerdeka.com - Uji kompetensi kenaikan pangkat bagi tenaga kesehatan (Nakes) kabupaten Bangka dipertanyakan kalangan nakes. Pasalnya jumlah peserta dibatasi. Seharusnya tidak ada pembatasan peserta.
Disebutkan Plt Kepala Dinas kesehatan pemerintah kabupaten Bangka Nora, ketika dikonfermasi lewat WhatsApp (WA) bahwa mengenai pembatasan jumlah peserta uji kompetensi kenaikan pangkat, kuota dibatasi provinsi Babel sebagai penyelenggara, "Karena keterbatasan kuota dari provinsi, sebagai pelaksana uji kompetensi," jawab Nora ketika pesan lewat WA, Rabu (03/07/2024).
Sementara sebelumnya beberapa nakes kabupaten Bangka, memprotes mempertanyakan adanya pembatasan jumlah peserta uji kompetensi kenaikan pangkat. Terkait jumlah peserta harus dibatasi? Dari puluhan peserta, tidak semua diakomodir dan hanya 5 orang, "Padahal informasi yang diterima dari Dinkes provinsi tidak ada batasan peserta," tutur salah satu nakes kabupaten Bangka. (eru)