Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Sampai Seminggu, Polisi Gunung Meriah Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

01 Juni 2024


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Polisi Sektor Gunung Meriah Resor Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap 2 (dua) perkara kasus tindak pidana pencurian sepeda motor  dalam satu minggu di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Jumat, 31 Mei 2024.


Pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, terungkap bermula disaat adanya laporan warga masyarakat  yang mengalami atau menjadi korban tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) ke kantor Polsek Gunung Meriah.


Maka berdasarkan atas laporan masyarakat tersebut. "Kapolsek Gunung meriah IPDA M. Sabri , M.H. langsung melakukan upaya proses penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.


Menurut, identifikasi dan bukti permulaan yang ditemukan, pihak penyidik langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku, yang diketahui sempat melarikan diri ke Kota Medan Sumatra Utara." 


Kemudian, tidak lama selang beberapa hari kemudian, dari pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap para pelaku tersebut.


Menurut keterangan dari, Kapolsek Gunung Meriah IPDA M. Sabri, M.H menyampaikan, bahwa adapun kronologis kejadian curanmor terhadap ke dua korban tersebut.


"Awalnya pihak kepolisian Polsek Gunung Meriah menerima laporan dari para korban berinisial WF (18) tahun ditanggal 22 Mei 2024, bahwasanya telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat, warna merah putih pada tanggal (15/05/2024) dengan tempat kejadian perkara dilapangan meriam sipoli di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah." Ujar, Kapolsek GM.


"Selanjutnya Personel Polsek Gunung Meriah bergegas melakukan penyelidikan, terkait prihal laporan tersebut, menurut informasi yang diperoleh, bahwasanya diduga para pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor, menurut dari keterangan hasil pemeriksaan, adapun merupakan pelaku, adalah berinisial M (24) tahun, yang diketahui bersama teman pelaku berinisial RP (21) tahun, yang telah melarikan diri keluar wilayah kota Medan Sumatera Utara." Jelas, M. Sabri 


Ia juga melanjutkan, setelah memastikan keberadaan para pelaku M dan pelaku RP, barulah kemudian personel Polsek Gunung Meriah menyusun strategi dan langsung berangkat menuju ke wilayah kota medan Provinsi Sumatera Utara." Sebut, Kapolsek GM 


"Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku M dan RP, tepatnya tanggal 23 Mei 2024 dan kami juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih, yang telah dicuri oleh pelaku M dan pelaku RP." Tambah, Kapolsek Gunung Meriah.


Setelah itu kedua pelaku tersebut, langsung dibawa ke Polsek Gunung Meriah Resor Polres Aceh Singkil Polda Aceh hal guna melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Ungkap, M. Sabri. 


Selanjutnya, Kata Kapolsek Gunung Meriah, untuk korban kejadian yang kedua, dengan tempat yang berbeda, adapun untuk sebagai pelapor pada tanggal 23 Mei 2024, adapun  kronologis jalan nya proses penangkapan kepada pelaku curanmor tersebut.


Sebelumnya, Polisi Polsek Gunung Meriah menerima laporan dari korban berinisial FA (19) tahun diduga tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor jenis honda beat, warna hitam di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah.


Setelah polisi menerima laporan tersebut personel Polsek Gunung Meriah langsung melakukan penyelidikan melalui rekaman video CCTV yang berdekatan dengan lokasi  TKP serta mengumpulkan informasi dari keterangan saksi-saksi yang ada, terkait laporan tersebut,”ujar IPDA M. Sabri, M.H. 


Maka, dengan informasi yang telah diperoleh Personel Polsek Gunung Meriah, bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor itu adalah merupakan pelaku berinisial HAM (34) tahun.


Setelah memperoleh informasi tersebut Personel Polsek Gunung Meriah menyusun strategi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku HAM dan Polisi berhasil menangkap pelaku tersebut.


Kemudian, Polisi juga menginterogasi pelaku HAM, berdasarkan dari keterangan pelaku, bahwa dia yang telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan teman-temannya yang berinisial MAS (41) dan pelaku berinisial A (20) tahun." tambah Kapolsek Gunung Meriah. 


“Selanjutnya personel Polsek Gunung Meriah juga langsung melakukan pengembangan terhadap Kasus Tindak Pidana Pencurian tersebut, dengan menggali Informasi dari pelaku HAM dan memastikan keberadaan pelaku MAS dan pelaku A.


Setelah memastikan keberadaan pera pelaku MAS dan Pelaku A, baru kemudian personel Polsek Gunung Meriah langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MAS dan pelaku A, dan mengamankan pelaku tersebut  ke Polsek Gunung Meriah guna untuk proses kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Tegas, M. Sabri. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close