RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat
Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda Dedi Martha Sukma dan Bripka Judarto di Masjid Al Ihklas Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Jumat (5/4/2024).
"Topik permasalahan terkait pelanggaran masyarakat berlalulintas yang tidak mendapat santunan," ujar Kapolsek Kerumutan Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.
Solusi terhadap pelanggaran masyarakat berlalu lintas yang tidak mendapat santunan.
1. Tidak memiliki SIM
2. Tidak memiliki STNK
3. Merubah spesifikasi kenderaan
4. Melawan arus
5. Melanggar palang pintu kereta api
6. Membuat konten.
Kapolsek menambahkan, kegiatan Jum'at Curhat merupakan Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung Permasalahan atau keluhan dari masyarakat terhadap Siskamtibmas. Maupun permasalahan lainnya yang ada pada Masyarakat. "Sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap Permasalahan tersebut," pungkasnya.
Kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.