Notification

×

Iklan

Iklan

Penertiban APK di Jalan Protokol dan Pasar Sungailiat Bangka

16 December 2023 | 4:51 PM WIB | Last Updated 2023-12-16T09:51:21Z

 


Bangka, zonamerdeka.com - Tim Gabungan, Bawaslu, Satpol PP, Polres, Dishub dan Panwascam Sungailiat kabupaten Bangka, menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) peserta Pemilu, Sabtu (16/12/2023) di jalan A.Yani, jalan Sudirman dan seputar Pasar Sungailiat Bangka. 


Dijelaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu, kabupaten Bangka, Fega Erora bahwa penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Sungailiat, dan diawali dari Gedung Juang hingga Pasar Sungailiat.





“Kemudian Tim gabungan menyisir jalan Ahmad Yani, jalan Imam Bonjol, jalan Pemuda Sungailiat,  serta daerah perkantoran pemda sampai arah kantor Polres Bangka,” jelasnya. 


Fega menambahkan bahwa sebelum giat penertiban, sudah dilakukan himbauan kepada partai politik dan peserta pemilu, agar membongkar sendiri spanduk, baleho maupun bendera yang sudah terpasang dan melanggar ketentuan dalam pemasangannya, "Jadi kita sudah beri tahu kepada partai politik dan peserta pemilu, empat hari yang lalu sebelum penertiban. Himbauan khususnya  APK yang melanggar PKPU serta Perda dan Perbup untuk dilepaskan secara mandiri,” tuturnya. 


Sedang Kepala Satpol PP kabupaten Bangka yang memimpin penertiban APK, Thony Marza mengatakan, bahwa penertiban APK ini dilakukan serentak sampai ke seluruh kecamatan yang ada di daerah ini, " Untuk penertiban kita turunkan 15 personil anggota Satpol PP dibantu personil dari TNI, Polres Bangka, Bawaslu, Dishub dan Panwascam," ungkapnya. 


Thony Marza juga menyebutkan, bahwa APK (Alat Peraga Kampanye) yang sudah ditertibkan, bisa diambil kembali oleh pemiliknya, parpol dan peserta pemilu di kantor Satpol PP, seizin Bawaslu, " Penertiban akan terus dilakukan sampai ke delapan kecamatan yang ada di wilayah ini, " ujarnya. 


Sementara berdasarkan pantauan dilapangan, penertiban APK peserta pemilu berjalan lancar, aman terkendali. Tim gabungan bergerak dari kantor Satpol PP Bangka jam 08.00 Wib meluncur arah Gedung  Juang jalan A.Yani, jalan Sudirman dan seterusnya menyisir arah lingkungan Pasar Sungailiat. (eru)