Notification

×

Iklan

Iklan

Kerugian Ratusan Rupiah, Kapolsek Teluk Meranti Pasang Police Line Kebakaran Mobil Angkutan BBM

25 July 2023 | 6:07 PM WIB | Last Updated 2023-07-25T11:07:51Z


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Terjadi kebakaran Unit mobil tangki angkutan BBM milik berkapasitas 16.000 Liter di Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Senin (24/7/2023) Pukul 21.15 WIB.


Atas kejadian itu, Kapolsek Iptu Rahmad Wahyudi, S.H., M.H mengaku, sudah melakukan pemasangan Police Line di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Ia menjelaskan, Mobil tersebut di kemudi oleh Muslim (48). Beralamat di Jalan Tanjung Batu Gg. Tanjung Batu II Nom 6 kota Pekanbaru dengan kondisi tidak mengalami luka. Sedangkan Kernet Ulhendra Usaman (34) Alamat Jalan Cinta Damai, Kota Pekanbaru.


Kapolsek menuturkan, kronologis Kejadian, pada hari Senin (24/7/2023) sekira Pukul 20.30 Wib, telah tiba 2 (dua) unit mobil tangki angkutan BBM milik Pertamina berkapasitas 16.000 Liter di Dermaga WKS Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.


1 Unit tangki bermuatan BBM jenis Pertalite dan 1 Unit tangki bermuatan jenis Solar. Adapun BBM tersebut akan dimuat kedalam Politank kapal untuk dibawa ke SPBU kompak 16283053 PT. Cahaya Sinar Makasar, yang berada di Desa Labuhan Bilik Kecamatan Teluk Meranti.


Sekira pukul 21.00 Wib, saat 1 unit mobil tangki Pertamina bermuatan Pertalite sedang memindahkan muatan ke dalam sebuah politank yang berada dalam kapal. Tiba-tiba saksi 2 selaku Security melihat ada api di bawah tangki mobil dan langsung berteriak mengatakan "ada api".


Mendengar hal tersebut, sopir beserta kernet mobil spontan turun dan menjauh dari mobil. Beberapa detik kemudian, api langsung membesar dan membakar mobil tangki tersebut.



Lebih lanjut, penyebab kebakaran sementara diduga akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting) yang berasal dari jaringan kabel mobil tangki angkutan BBM milik Pertamina bermuatan Pertalite.


"Atas kejadian tersebut, besar kerugian materi sementara diperkirakan Rp.800 juta Rupiah," tandas Kapolsek. ***