Notification

×

Iklan

Iklan

Pencegahan Karhutlah, Polsek Bandar Sei Kijang Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla

11 Mei 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Rapat Koordinasi pengendalian bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan. 


Berlangsung di Lapangan Klinik PT. PMBN Desa Kiab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/5/2023).


Hadir Camat Bandar Sei Kijang H. Yasri Budu, S.P,d, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, S.H, Danramil 09/Langgam yang diwakili oleh Babinsa Desa Muda Setia Danpos Pelda Alinan Syahri, Kasi Trantib Kecamatan Bandar Sei Kijang Kasno Sujarwadi, M.PD, Kapuskesmas Kec. Bandar Sei Kijang diwakili oleh dr. Rafles dan Ps. Kanit Intelkam Aipda Jamal Putra .


Selain itu, Ketua FPK Kec Bandar Sei Asep, Ninik mak Batin Kerinci Suranto, Kepala Desa Kiab Jaya Herman, Kepala Desa Lubuk Ogong yang diwakili oleh Sekdes Irwanto, S.E, Kepala desa Simpang Beringin Taharudin Ibrahim, Bhabinkamtibmas se- Kecamatan Bandar Sei Kijang, Babinsa Desa Kiab Jaya Koptu Suprianto, Danru Satpol PP/Damkar Kec. Bandar Sei Kijang Azwanto, Ketua TAGANA Kecamatan. Bandar Sei Kijang Jupri Atan, Maneger PT. PMBN Rahmat, perwakilan Perusahaan perkebunan Kelapa sawit yang ada di Kecamatan Bandar Sei Kijang dan Masyarakat Peduli api Kec. Bandar Sei Kijang


Camat Bandar Sei Kijang H. Yasri Budu S.Pd dengan menyampaikan, berdasarkan informasi dari BMKG kita akan memasuki musim kemarau yang cuaca panasnya sangat ekstrim dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah terjadinya karhutla 


Terkait program Bupati Pelalawan, kata Camat dengan Slogan "PELALAWAN SEJUK" dengan menciptakan penghijauan disepanjang Jalan Lintas Timur. "Harapan kami dari pihak pemerintah Kecamatan agar pihak perusahaan yang ada di Kecamatan Bandar Sei Kijang dapat menyiapkan bibit tanaman yang akan ditanam," tutup Camat. 


Selanjutany, Babinsa Desa Muda Setia Danpos Pelda Alinan Syahri menyampaikan bahwasanya, perlunya koordinasi yang baik Forkompimcam Bandar Sei Kijang dengan pihak perusahaan dengan cara meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan Karhutlah.

"Sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan," ujar Pelda Alinan Syahri.


Sementara itu, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Doni, S.H menambahkan, prediksi BMKG gelombang Elnino akan terjadi pada tahun ini.


Berdasarkan arahan dari bapak Kapolda Riau untuk upaya antisipasi karhutla. Masing-masing pihak baik pemerintah, TNI/Polri maupun Perusahaan wajib melakukan upaya-upaya yakni Preemtif, Preventif.


"Dikarenakan jika terjadi Karhutla, maka jika tidak ada upaya Preemtif dan preventif yang dilakukan masing-masing pihak maka dianggap kelalaian dan bisa diproses secara hukum yang berlaku," tambah Kapolsek. 


Lebih lanjut, ujar Kapolsek berdasarkan Surat Edaran Gubernur dan Bupati setiap Perusahaan perkebunan wajib memiliki peralatan Damkar Karhutla.


"Kami dari TNI - Polri telah melakukan upaya Preemtif dan Preventif diantaranya Sosialisasi, pemasangan spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar lahan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Karhutla, serta Patroli bersama TNI-Polri di daerah rawan Karhutla," pungkas Kapolsek. 


Dalam rapat terdapat kesepakatan bersama, dengan hasil


1. Kesiapan alat Damkar KARHUTLA bagi perusahaan dan perladangan (melakukan pegelaran peralatan damkar dikantor Camat pada tanggal 17 Mei 2023) setiap perusahaan wajib membawa seluruh peralatan dan ketua MPA, serta perusahaan memaparkan upaya-upaya Preemtif dan Preventif yang telah dilakukan guna antisipasi terjadinya Karhutla di wilayah perusahaan.

2. Perusahaan wajib memiliki regu tanggap karhutla yang stand by 1X24 jam.

3. Pembagian Rayonisasi.

Untuk Perusahaan wajib bertanggung jawab untuk antisipasi terjadinya Karhutla 5 KM diluar HGU (RING 1) dan 10 KM diluar HGU (RING 2).

4. Persiapan mobil Damkar Kecamatan Sei Kijang dan regu yang harus stand by dan siap melakukan pemadamam karhutla.

5. Damkar Sei Kijang wajib Stand by 1X24 jam.

6.Setiap Perusahaan dan perladangan wajib memilik Embung dan Kanal Bloking.

7. Setiap Perusahaan dan perladangan wajib memiliki struktur organisasi MPA (Masyarakat Peduli Api)

8. Setiap Perusahaan dan perladangan wajib melakukan pemasangan papan himbauan terkait karhutla diareal yang rawan kebakaran.

9.Untuk dinas kesehatan wajib stand by 24 jam jika terjadi Karhutla yang berdampak bagi kesehatan masyarakat.

10. Setiap Perusahaan dan perladangan wajib sosialisasi dan patroli api diareal rawan kebakaran.



Rapat Koordinasi berakhir sekira Pukul 12.30 WIB dan selama Kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. 







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close