Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Karhutlah di Wilayahnya, Polsek Pangkalan Kerinci Pasang Spanduk Stop Membakar

03 Mei 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COMC- Personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, memasang Spanduk larangan bakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya Polsek Pangkalan Kerinci, Rabu (3/5/2023).


Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H menjelaskan, tujuan pemasangan spanduk  himbauan ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.


“Pemasangan himbauan pencegahan karhutla ini, adalah upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan dengan memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran”, jelas Kapolsek.


Kapolsek menambahkan, dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, tidak hanya memasang spanduk himbauan, tetapi juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari tingkat desa hingga di tingkat kecamatan.


”Di lapangan para personil juga saya perintahkan untuk memasang spanduk dan sosialisasi yang berisikan himbauan, dilarang membakaran hutan dan lahan atau perkebuna. Disambung dengan sanksi pelaku membakar hutan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutur Kapolsek.







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close