Notification

×

Iklan

Iklan

PSDKU USU Kabupaten Nias Utara Sudah Sesuai Aturan Yang Berlaku

19 April 2023


 


ZONAMERDEKA.COM / Nias Utara / -- Sehubungan dengan isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat terkait dengan Status PSDKU-USU di Kabupaten Nias Utara, kami sampaikan bahwa penyelenggaraan PSDKU-USU di Kabupaten Nias Utara sudah sesuai dengan aturan yang belaku. Selasa, 11/04/2023.


Pengertian Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Adalah Program studi yang diselenggarakan di kabupaten, kota atau kota administratif yang tidak berbatasan langsung dengan daerah kampus utama/induk.


Tujuan Pembukaan PSDKU adalah meningkatkan akses, pemerataan, mutu, dan relevansi pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia; dan meningkatkan mutu, dan relevansi penelitian ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung Pembangunan Nasional.


Persyaratan Penguruan Tinggi yang membuka PSDKU adalah Perguruan tinggi yang akan membuka PSDKU telah menyelenggarakan program studi yang sama di Kampus Utama perguruan tinggi tersebut dengan peringkat terakreditasi A atau Unggul, Dalam hal ini Universitas Sumatera Utara (USU) salah satu perguruan Tinggi dengan Akreditasi Unggul.


Dasar Hukum Penyelengaraan PSDKU Adalah Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi.


Dasar Pembukaan Program Studi Di Luar Kampus Utama Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (PSDKU-USU) Kabupaten Nias Utara adalah

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Universitas Sumatera Utara Nomor : 180/04/MoU/R/IV/2021, Nomor : 4706/UN5.1.R/KPM/2021, tanggal 26 April 2021


Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Universitas Sumatera Utara Nomor : 180/07/PKS/HK/TAHUN 2021, Nomor : 4510/UN5.2.1.3/KPM/2021, Tentang Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU), tanggal 10 September 2021.


Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor : 3983/UN5.1.R/SK/PRS/2021, Tentang Pembukaan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara di Kabupaten Nias Utara, tanggal 16 November 2021


Pelaksanaan Perkuliahan adalah Kegiatan perkuliahan dipusatkan di Jl. Omasio, Lawira Satua Kecamatan Lotu dan Pelaksanaan Kegiatan praktek sebagian dilaksanakan di Gedung Laboratorium yang terletak di Jl. Lolofaoso Kecamatan Lotu.


Mahasiswa PSDKU USU di Kabupaten Nias Utara Angkatan 2021 dan Angkatan 2022 sudah terdaftar di Pangkalan Data Internal Universitas Sumatera Utara (USU) dan sedang dilakukan PROSES untuk dimasukan ke Pangkalan Data DIKTI.


Des Zeb





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close