Notification

×

Iklan

Iklan

PT EBH Diduga Serobot Lahan Warga Kampung Dingin

13 Maret 2023


 



Kalimanatan timur, MNP - PT. Energy Batu Hitam (EBH ) perusahaan pertambangan batubara di wilayah Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur diduga telah melakukan penyerobotan lahan warga. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, warga menuntut pembayaran atas lahan yang belum dibebaskan serta rusaknya aliran sungai yang mengarah ke sungai Dingin yang diduga dilakukan oleh PT. Energy Batu Hitam ( EBH ).


Ketua Gerakan Pemuda Dayak ( Gerdayak ) Kabupaten Barito Timur, Kalimatan Tengah, Harisatriano melalui pesan whatsApp kepada media ini mengungkapkan. Polres Kutai Barat dan  Pemda setempat sebelumnya sudah pernah memfasilitasi upaya mediasi kedua belah pihak, namun upaya tersebut menemui jalan buntu,


"Oleh sebab itu pihaknya ( Ormas Gerdayak red) bersama dengan Ketua Gerdayak Kalimantan Timur, Erika siluq SH.,M.Kn. dan Ketua

Sempekat Tonyoi Benuaq (STB) Kutai Barat, Fx Yapan, Pemkab Kutai Barat dan Laskar Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur ( LPADKT )berusaha kembali melakukan mediasi dengan pihak managemen PT. EBH"trrangnya,SeNin (13/3/2023).



Diungkapkan,dalam hal ini Gerdayak sebagai ormas yang diberikan surat kuasa berharap agar  managemen perusahaan memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga setempat agar permasalahannya tidak berlarut-larut dan potensi konflik yang  lebih besar bisa dihindari.


Namun, tegas Harisatriano, apabila dalam mediasi lanjutan ini pihak perusahaan masih bersikeras tidak memenuhi tuntutan warga. Maka pihaknya akan membuat surat pemberitahuan kepada Polres Kutai Barat untuk melakukan aksi menutup akses keluar masuk jalan tambang sampai tuntutan warga setempat dipenuhi oleh pihak perusahaan.


Sebelumnya, Akibat dari aksi masyarakat ini 5 orang warga kampung dingin Friska Misen dan rekan-rekannya  dilaporkan perusahaan PT EBH  ke pihak Polres Kutai Barat dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. Sementara laporan masyarakat tentang pengrusakan lahan warga dan  lingkungan sampai sekarang belum ada tanda-tanda diproses," pungkasnya. ( Yulius Yartono ).





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close