![]() |
| Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah |
Mewujudkan Satu Data Nasional Sebagai Langkah Dalam Reformasi Perlindungan Sosial.
Zonamerdeka.com, Barito Timur -Menindaklanjuti arahan Presiden RI Jokowidodo pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrim, Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas secara resmi telah mengeluarkan surat edaran nomor 045.2/ 48 /BUM /2022 tentang dukungan pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial.
",Ya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Barito Timur kita sudah buatkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,Camat, Lurah, Ketua RT/RW tokoh masyarakat dan dan pimpinan BUMN/BUMD serta seluruh persusahaan swasta yang ada diwilayah setempat",ucap Ampera, Selasa (11/10/2022) diTamiang Layang.
Dijelaskan dalam kegiatan Reksosek tersebut nantinya petugas PBS akan validasi data . Hasil validasi data sebut Ampera, akan dipergunakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.
Orang nomor satu diGumi Jari Janang Kalalawah itu menjelaskan, melihat pentingnya data yang akan dihasilkan, dirinya meminta kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.
"Saya sangat mengharapkan dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial," tegas Ampera.
Tidak hanya itu, Bupati juga meminta BPS Kabupaten Barito Timur untuk tetap menjalin koordinasi khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Bartim sehingga pelaksanaan Pendataan Regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Bupati mengatakan Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Selanjutnya, Kepala BPS Kabupaten Bartim mengharapkan dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta serta elemen masyarakat untuk dapat membantu pendataan awal regsosek.
"Karena keberhasilan pendataan awal regsosek merupakan tonggak sejarah dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud membangun Satu Data Indonesia",tukas Ampera.
(Yartono ).
