Notification

×

Iklan

Iklan

Yentina (39) Jadi Korban Penganiayaan, Minta Pelaku Segera Ditangkap

13 September 2022


 


Gunungsitoli, zonamerdeka.com - Kekerasan terhadap perempuan masih terjadi, seperti yang dialami Yentina Alias Tina (39) yang menjadi korban penganiayaan beberapa minggu yang lalu.


Peristiwa itu telah dilaporkan di Polres Nias dan sampai saat ini masih belum mendapatkan kepastian hukum bagi pelaku.


"Sesudah kejadian, saya sudah melaporkan langsung di pihak penegak hukum sesuai laporan pengaduan bernomor : LP/359/VIII/2022/NS/Tanggal 26/08/2022, "Ungkap Korban kepada Wartawan. Selasa (13/09/2022).


Diketahui, oknum pelaku bernama Ama Boy Zebua (60) dan kejadiannya pada tanggal (26/08/2022) sekira pukul 18.30 Wib dilokasi warung Ama Wara, beralamat di Gg. Nusantara, Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.


Akibat penganiayaan yang dialami oleh korban dari pelaku telah menjalani pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit selama beberapa hari.


"Muka saya ditumbuk dan mengalami luka parah yang dilakukan oleh pelaku. Akibatnya, kepala saya sering pening dan sakit serta sangat berpengaruh pada penglihatan atau kabur kabur, "Ungkap Yentina.


Lebih lanjut, Yentina meminta adanya penegakan hukum yang berkeadilan seperti visi Kapolri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi).


"Sampai saat ini pelaku sedang bebas berkeliaran karena belum ditangkap dan ianya berharap laporan pengaduannya segera ditindaklanjuti, "tegasnya.


Pada kesempatan itu juga, Yentina menuturkan bahwa perkara ini telah meminta bantuan pendampingan dan menyerahkan kepada pengacara hukumnya untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Unit PPA Satreskrim Polres Nias.


"Saya mohon kepada Bapak Kapolres Nias agar pelaku segera diamankan karena saya takut dan trauma kepada pelaku, apalagi diduga sering mengkonsumsi minuman keras dan nekat berbuat jahat, " harap Tina dengan nada sedih.


Sementara, Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan kasus tersebut telah diterima di Polres Nias dan masih dalam penyelidikan.


"Benar kasus ini telah diterima di Polres Nias, terhadap pelapor atau korban dan saksi saksi telah dimintai keterangan dan sekarang ini masih dalam Proses Penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias. (YL)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close