Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Pelebaran Jalan di Jember Senilai Rp 39 M Diduga Gunakan Pasir Gumuk/Coklat

17 September 2022


 

Jember, zonamerdeka.com - Fakta di lokasi proyek pelebaran jalan senila Rp 39 miliar ditemukan tumpukan pasir yang berwarna kecoklatan atau lebih dikenal dengan pasir gumuk. Temuan pasir gumuk tersebut ternyata digunakan untuk Rekonstruksi/Pelebaran Jalan di Jalan Jurusan Bts. Kab. Lumajang-Kencong (Link 202) dan Kencong-Kasian (Link 203), Effektif = 8,550 KM. 


Pengerjaan proyek fisik drainase dan dinding penahan jalan/tanah dengan pelaksana PT Timbul Persada di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Jember menuai sorotan dari masyarakat.



 

Proyek Puluhan Miliar dibawah naungan Bina Marga Provinsi Unit UPT PJJ Jember yang dilaksanakan oleh PT Timbul Persada Ternyata menggunakan material pasir corak kecoklatan 


Proyek yang  bernilai puluhan miliar tersebut tidak tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. 


Bahkan, bahan material fisik pekerjaan drainase tersebut diduga dan dinilai berkualitas buruk dan diduga tidak sesuai dengan standar.


Berdasar dari pantauan awak media di salah satu proyek pekerjaan fisik drainase yang berlokasi di desa Mlokorejo, bahwa bahan material mengunakan pasir gumuk dengan warna kecoklatan, ada dugaan material yang digunakan tidak sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak kerja.

 

Seorang pekerja yang bernama Hoirul mejelaskan bahwa selama mengerjakan proyek ini tidak pernah menggunakan pasir lumajang untuk pemasangan batu. Ia menjelaskan bahwa material batu dan pasir berasal dari sekitar Jember saja.


Untuk pekerjaan drainase, lanjut Hoirul menerangkan bahwa material batu dan pasir berasal sekitar jember, namun Dirinya tidak mengetahui asal bahan material pasir yang dimaksud.


"Saya tidak tahu pasir dari mana, yang jelas bukan dari Lumajang," ucap Hoirul dilokasi pekerjaan drainase pada media ini, (15/9/2022) Kamis.


Selama pekerjaan berlangsung, terkait bahan material dirinya mengaku tidak pernah ditegur oleh pengawas. 


Saat dikonfirmasi, Hoirul salah satu pekerja menyampaikan bahwa selama ini pasangan batu mengunakan pasir bukan dari Lumajang.


Untuk pekerjaan drainase, lanjut Hoirul menerangkan bahwa material batu dan pasir berasal sekitar jember, namun Dirinya tidak mengetahui asal bahan material pasir yang dimaksud.


"Saya tidak tahu pasir dari mana, yang jelas bukan dari Lumajang," ucap Hoirul dilokasi pekerjaan drainase pada media ini, (15/9/2022) Kamis.


Selama pekerjaan berlangsung, terkait bahan material dirinya mengaku tidak pernah ditegur oleh pengawas. 


"Material yang ada ya itu yang saya pasang mas, coba sampeyan langsung datang ke kantornya. Kalau pengawas dari PU pak Mangun namanya, kalo konsutanya saya tidak tau," ujarnya.


Saat dikonfirmasi, petugas lapangan dari konsultan CV Bhakti Persada enggan berstetmen berdalih bukan kewenangannya.


"Saya tidak boleh, soalnya ada yang lebih berwenang dari pada saya yang ada dilapangan, langsung aja ke kantornya di krebet," ucap petugas tersebut kepada media ini, (15/9/2022) Kamis.


Dari penelusuran awak media melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bahwa pekerjaan Rekonstruksi/Pelebaran Jalan di Jalan Jurusan Bts. Kab. Lumajang – Kencong (Link 202) dan Kencong – Kasian (Link 203), Effektif = 8,550 KM dikerjakan oleh PT Timbul Persada dengan Kode Tender 48996015 tahun anggaran APBD 2022   nilai pagu Rp50.000.000.000 nilai HPS Rp50.000.000.000 dengan Harga terkoreksi Rp39.560.400.000,.


Sumber informasi 

https:// lpse.jatimprov.go.id /eproc4/lelang/ 48996015/pengumumanlelang



Selanjutnya, awak media akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk keberimbangan berita.


Bersambung


Maston Jember








ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close