ROHIL (zonamerdeka.com) - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Polres Rohil melalui Polsek Sinaboi menggelar penyaluran Zakat Profesi Personil Polres Rohil, Jum'at (3/6/2022).
Sebanyak 5 Warga Mustahik (yang berhak menerima zakat) di Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir terharu saat menerima Zakat Profesi Personel Polres Rokan Hilir.
"Sebanyak 5 warga Mustahik ini adalah Anisah (51) warga Jalan Utama Kepenghuluan Sinaboi, Atan Lansia (63) alamat Jalan Pusara Kepenghuluan Sinaboi, Isah Lansia (65) Jalan Pusara Kepenghuluan Sinaboi. Bahtiar Lansia (60) warga Jalan Baris Kepenghuluan Sinaboi dan Nurlela (40) Jalan Utama Kepenghuluan Sinaboi," demikian disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Dijelaskannya, penyaluran zakat profesi Personel Polres Rokan Hilir ini dilaksanakan oleh saudara Ps Kasium Polsek Sinaboi Aipda Saut Manalu, dan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sinaboi Saudara Bripka Gunawan.
"Benar, Zakat Profesi diberikan kepada mustahik berupa uang" harap AKP Juliandi SH.
Dengan disalurkannya zakat profesi ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya, diharapkan dapat membantu atau meringankan beban masyarakat yang kurang mampu di Kecamatan Sinaboi, dan
Meningkatkan silaturahmi antara Polri dan masyarakat," harapnya.
(mam)