Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Begal ini Kritis, Ternyata BPJS Tidak Mau Menanggung

25 April 2022


 



Palembang, zonamerdeka.com -- Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah itu sangat cocok dengan kondisi yang dialami olehSiti Badriah (15). Pasalhnya ia menjadi korban begal, dan kondisi kritis, tapi biaya tidak ditanggung BPJS. Padahal BPJS adalah harapan utamanya di tengah kesulitan biaya.


Kejadian korban begal terjadi di Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, 


Siti Badriah (15) sampai saat ini masih menjalani pengobatan di RSMH Palembang, namun sudah melewati masa kritisnya. Dalam pengobatan, pelajar SMK ini ternyata tidak ditanggung BPJS, Senin (25/4/2022).


“Memang benar, pasien tersebut tidak ditanggung BPJS, bukan karena alasan dibawah umur, tapi semua ketentuan dari BPJS,” jelas Humas RSMH Palembang, Suhaimi, kepada awak media.


Suhaimi menambahkan, sesuai dengan tugas Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohamamd Hoesin Palembang yaitu, mengutamakan pelayan kesehatan dan kesembuhan terhadap pasien, untuk tanggungan biaya perawatan pasien selama perawatan di RSMH Palembang.


“Perlu kami informasikan, untuk kasus begal memang tidak ditanggung BPJS, bukan karena alasan umur pasien. Penjelasan ketentuan yang berlaku di BPJS dan untuk biaya bisa dialihkan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dengan di bantu pihak RSMH, menghubungi LPSK dan keluarga korban juga harus melaporkan ke LPSK,” tandasnya.


Sementara, keluarga korban, Saidi menjelaskan saat ini dirinya sedang menjalani kesulitan biaya pengobatan korban.


“Saat ini, korban menjalani pendarahan dari paru-paru dan saat batuk korban masih mengeluarkan darah. Kami harapkan bantuan dari pihak pemerintah ataupun sukarela untuk sudi membantu biaya pengobatan korban,” ungkapnya. (mn)









ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close