Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Tanggapan Kades Suka Makmur, Terkait Dua Warganya Penjual Air Tuak

26 April 2022 | 8:12 PM WIB | Last Updated 2022-04-26T13:12:47Z


Aceh Singkil, Zonamerdeka.com -- Terkait Dua Warga Desa Suka Makmur Pedagang Air Tuak Yang di Tangkap Oleh Tim Pekat Seulawah Kabupaten Aceh Singkil, Ini Tanggapan Kepala Desa Suka Makmur, Aceh Singkil, Aceh, Selasa, (26/04/2022).


Kepala Desa Suka Makmur, Alman Berutu Mengatakan Bahwa penangkapan kedua warganya yang ditangkap Tim Pekat Seulawah Aceh Singkil, Sudah pernah kita berikan peringatan bahkan kita juga pernah menghimbau selama memasuki bulan ramadhan jangan menjual air tuak dulu. Katanya.


Sambungnya, Alman Berutu Juga pernah memerintahkan para Kadusnya, Agar menyampaikan ke pada warga dan ke pedagang tuak di Suka Makmur, Selama memasuki bulan Ramadhan, Tolong dihentikan, Kita saling menjaga, saling menghormati, Saudara kita muslim, Terangnya.


Jadi terkait isu yang berkembang, bahwa Kepala Desa Suka Makmur melakukan pembiaran, Jelas itu tidaklah benar, Bahkan kita dari Pemerintahan Desa, Seperti kadus sudah sering menghimbau warga dan pedagang air tuak di desa kami. Agar jangan menjual pada  saat bulan Ramadhan, ungkapnya.


Almen Berutu Juga Menambahkan Selaku Kepala Desa kita juga sudah berikan peringatan melalui himbauan-himbauan ke warga Khususnya bagi pedagang air tuak, termasuk kedua pedagang yang di tangkap Tim Pekat Seulawah Aceh Singkil.


Sebagai Kepala Desa Suka Makmur juga tidak menampik, Bahwa dia mengetahui siapa-siapa warganya yang menjual tuak tradisional fermentasi, Kalau untuk tuak nias, Saya tidak tahu, ucapnya.


Selanjutnya, Pedagang air tuak tradisional fermantasi di Desa saya, Pas ada batang aren ada airnya, baru diolah tuaknya, Jadi ketika tidak ada air pada batang aren, Maka tidak ada yang menjual, Kalau untuk pengolahan tuak suling nias tidak ada di desa saya, Mungkin mereka beli dari luar, Terangnya


Sebelumnya telah terjadi penangkapan dua warga desa suka makmur yang berjualan tuak suling nias dan tuak fermentasi.


Inisial KK dan TN di tangkap oleh Tim Pekat Seulawah Aceh Singkil, Dalam operasi penyakit masyarakat, Dimana pada penangkapan telah ditemukan 25 liter air tuak, Nampaknya kasusnya berlanjut ke hukuman cambuk, Kabarnya seperti itu yang saya dengar, tegas Alman.


Sakdam Husen