![]() |
| Ilustrasi ASN jalankan kebijakan WFA Ramadhan 2026 jelang Lebaran |
zonamerdeka.com - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada periode Ramadhan dan Lebaran 2026.
Kebijakan ini berlaku selama lima hari kerja.
Penerapan WFA bertujuan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat jelang dan setelah Lebaran.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026.
SE itu mengatur penyesuaian sistem kerja ASN saat libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.
WFA berlaku pada 16 hingga 17 Maret 2026.
Tanggal tersebut bertepatan dua hari sebelum libur nasional Nyepi dan awal rangkaian Lebaran.
Selanjutnya WFA juga berlaku pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Periode itu merupakan tiga hari setelah libur nasional Idul Fitri.
Total penerapan WFA berlangsung lima hari kerja.
Pemerintah menegaskan WFA bukan libur tambahan.
ASN tetap wajib bekerja dan memenuhi target kinerja.
Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.
WFA tidak berlaku sepanjang bulan Ramadhan 2026.
Kebijakan hanya diterapkan pada periode tertentu yang berdekatan dengan libur nasional.
Jam kerja ASN selama Ramadhan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Penyesuaian dilakukan tanpa mengurangi produktivitas.
Pemerintah menyebut kebijakan ini memiliki tujuan strategis.
Salah satunya mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik.
WFA juga memberi fleksibilitas kerja bagi ASN.
Kebijakan ini mendukung transformasi sistem kerja digital.
Instansi dapat menyesuaikan pengaturan kerja sesuai kebutuhan.
Pimpinan instansi berwenang menentukan pembagian pegawai WFA.
Sistem pengawasan dan pelaporan kinerja tetap diterapkan.
Layanan publik strategis tetap harus terjaga. ***
