zonamerdeka.com - Artis sekaligus komika terkemuka Indonesia, Pandji Pragiwaksono, hari ini memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kontroversi materi stand-up comedy-nya, 'Mens Rea'.
Kedatangan ini bukan sekadar panggilan biasa, melainkan sebuah tindak lanjut dari serangkaian laporan polisi yang membanjiri meja penyidik menyusul penayangan spesial komedinya tersebut.
Pandji tiba di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Jumat, 6 Februari 2026, dengan agenda utama yang krusial: meminta kejelasan dari aparat penegak hukum mengenai detail pelaporan.
Ia ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai pihak-pihak yang merasa keberatan dan detail substansi pelaporan yang mendasari pemanggilan dan potensi proses hukum lebih lanjut.
Kontroversi ini berpusat pada materi komedi berjudul "Mens Rea" yang sempat tayang di platform streaming global, Netflix, pada akhir Desember 2025 lalu.
Materi tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, yang kini telah dicatat resmi oleh Polda Metro Jaya sebagai lima Laporan Polisi (LP) dan satu Aduan Masyarakat.
Artinya, komika tersebut menghadapi setidaknya enam titik keberatan hukum yang menargetkan isi dari karyanya.
Dalam memenuhi undangan klarifikasi krusial ini, Pandji Pragiwaksono tidak datang sendiri atau hanya didampingi kuasa hukum biasa.
Ia didampingi oleh figur yang dikenal vokal dan memiliki rekam jejak panjang dalam isu hak asasi manusia (HAM) dan keadilan, yakni aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.
Kehadiran Haris Azhar menegaskan bahwa masalah yang dihadapi Pandji kini telah meluas menjadi isu yang menyentuh ranah kebebasan berekspresi, batas-batas komedi, dan implikasi hukumnya di Indonesia.
Haris Azhar, yang berbicara kepada media di lokasi, menjelaskan tujuan ganda dari kunjungan mereka ke markas kepolisian pada pagi hari itu.
Tujuan Ganda: Klarifikasi dari Polisi dan Klarifikasi dari Komika
Menurut Haris, pertemuan dengan penyidik kepolisian adalah proses dialog dua arah yang bersifat saling membutuhkan informasi yang fundamental.
"Kami nanti coba ngobrol, termasuk poinnya polisi mau klarifikasi ke Pandji," kata Haris Azhar, memastikan bahwa pihak kepolisian memiliki sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh komika tersebut terkait isi materinya.
Namun, ia menekankan bahwa Pandji juga membawa agenda klarifikasi yang tak kalah pentingnya, yakni mencari tahu detail substansi masalah yang ia hadapi.
Pandji sangat membutuhkan informasi mendetail mengenai pihak mana saja yang melaporkannya, terutama karena jumlah laporannya yang mencapai angka signifikan yaitu lima LP.
"Pandji juga mau klarifikasi, lima (pelapor) itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan, begitulah klarifikasi," tegas Haris, menyoroti hak setiap warga negara untuk mengetahui secara spesifik tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Haris menambahkan bahwa proses ini adalah bagian penting dari transparansi hukum, terutama ketika seorang seniman dihadapkan pada ancaman pidana akibat karya kreatifnya yang dianggap kontroversial oleh sekelompok orang.
Identitas kelima pelapor tersebut menjadi fokus utama, karena latar belakang dan motivasi pelapor dapat menjelaskan sudut pandang mana yang merasa tersinggung atau terprovokasi oleh materi 'Mens Rea'.
Materi "Mens Rea," yang secara harfiah berarti 'niat jahat' dalam istilah hukum, ironisnya kini justru membuat Pandji harus berhadapan langsung dengan sistem hukum Indonesia, dalam sebuah ironi yang mendalam.
Beberkan Hasil Pertemuan dengan Petinggi MUI
Selain fokus pada lima Laporan Polisi tersebut, delegasi Pandji dan Haris Azhar juga membawa informasi baru yang relevan dengan kasus ini yang diharapkan dapat memberikan konteks yang lebih luas dalam penyidikan.
Informasi tersebut berasal dari pertemuan yang dilaksanakan Pandji dengan petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa hari sebelum panggilan kepolisian ini.
Pertemuan dengan MUI diketahui berlangsung pada hari Selasa, 3 Februari 2026, yang berarti hanya tiga hari sebelum Pandji harus memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Haris menjelaskan bahwa hasil diskusi dan penjelasan yang diberikan Pandji kepada MUI akan secara proaktif disampaikan kepada penyidik kepolisian.
"Kalau ditanya (hasil pertemuan dengan MUI) kami sampaikan, kalau tidak ditanya kita sampaikan juga, cerita-cerita saja, ngobrol saja," lanjut Haris, menandakan kesiapan tim Pandji untuk berbagi konteks yang lebih luas tanpa menunggu permintaan resmi.
Langkah proaktif ini menunjukkan upaya Pandji Pragiwaksono untuk merangkul dialog dengan institusi keagamaan yang mungkin memiliki kepentingan atau pandangan terhadap materi sensitif yang ia sampaikan, sebelum polemik ini meluas lebih jauh.
Informasi dari pertemuan dengan MUI ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang berbeda dalam penyidikan, berpotensi meredam atau memberikan klarifikasi terhadap keberatan-keberatan yang muncul dari pelapor.
Fokus pada dialog keagamaan ini menunjukkan bahwa kasus 'Mens Rea' tidak hanya dilihat sebagai masalah hukum semata, tetapi juga sebagai isu sensitivitas publik dan etika berkomedi.
Pandji Pragiwaksono sendiri, meskipun berada di samping Haris Azhar dan menjadi pusat perhatian media, memilih untuk tidak banyak berkomentar di hadapan awak media. Ia tampak berhati-hati.
Sikapnya yang cenderung menahan diri ini diperkirakan merupakan bagian dari strategi hukum yang disepakati sebelum memberikan keterangan resmi di dalam ruangan penyidikan.
Namun, Pandji sempat memberikan janji kepada para jurnalis yang menunggunya mengenai perkembangan kasus ini yang telah menyita perhatian publik.
Ia menjanjikan akan membeberkan hasil klarifikasi dengan MUI serta detail pertemuannya di Polda Metro Jaya secara menyeluruh kepada publik.
"Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah melewati prosesnya, nanti ketemu lagi sore," tandasnya, memberikan isyarat bahwa klarifikasi penuh akan diberikan setelah semua proses dialog hukum selesai dan ia mendapatkan jawaban atas lima pelaporan tersebut.
Proses klarifikasi ini menjadi ujian penting bagi batas-batas komedi, kebebasan berekspresi, dan bagaimana hukum menyikapi karya seni yang dinilai kontroversial di ruang publik digital.
