Bangka, zonamerdeka.com - Sejumlah 6057 (enam ribu lima puluh tujuh) orang di Kabupaten Bangka di non aktifkan dari program BPJS geratis dari pemerintah pusat. Berarti mereka dikeluarkan dari daftar dan tidak dibantu lagi. Hal itu diungkapkan Ahmad Suherman Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Selasa (03/02/2026) diruang kerjanya.
Dijelaskan Ahmad Suherman, program BPJS geratis dari pemerintah pusat yaini PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran - Jaminan Kesehatan) yang ditujukan untuk orang kurang mampu. Kemungkinan 6057 orang Kabupaten Bangka yang di-non aktifkan tidak lagi menerima bantuan BPJS geratis, karena desilnya (taraf kehidupannya sudah naik) Mungkin anak keluarganya yang biasanya dapat bantuan BPJS geratis, sudah dapat pekerjaan yang mapan. Disamping itu penerima bantuan ada indikasi judol,
"Saran kami silahkan lapor ke kantor kelurahan atau kantor desa. Dicek dulu dan di kantor lurah dan desa ada operatornya. Kalau memang ternyata masih ada didaftar penerima, dapat diusulkan kembali, " terangnya.
Ahmad Suherman menambahkan bahwa program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran - Jaminan Kesehatan) ditujukan untuk orang kurang mampu. Beberapa hari lalu sudah ada beberapa warga mengadu ke kantor Dinas Sosial Bangka. Namun demikian Dinsos tetap berupaya antisipasi guna membantu warga yang sakit darurat dan dalam daftar bantuan PBI-JK namanya sudah di-non aktifkan,
"Tapi jangan takut, bagi orang yang sakit serius, masuk ke UGD rumah sakit pemerintah bisa dibantu dan silahkan hubungi kantor Dinsos Kabupaten Bangka, " jelasnya.
Dikatakan juga bahwa Desil itu sistem pengelompokan masyarakat menjadi 10 kelompok, berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dimana Desil 1 sampai 5 mungkin kelompok yang dapat bantuan dari pemerintah pusat serta Desil 6 sampai 10 kelompok masyarakat yang tidak menerima bantuan, "Mungkin dari 6057 warga Kabupaten Bangka yang tidak menerima bantuan lagi dari program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran - Jaminan Kesehatan) dari pusat, sudah masuk di Desil 6 sampai 10," ujar Ahmad Suherman. (heru)
