Sebelum Menjadi Sampah, Ada Makanan yang Kehilangan Kesempatan

Oleh admin9/09/2026 05:21:00 PM

 


JAKARTA, zonamerdeka.com — Makanan yang berakhir di tempat sampah tidak selalu bermula sebagai sampah. Sebagian masih layak dikonsumsi ketika kesempatan untuk menyelamatkannya perlahan hilang.

Persoalannya berskala besar. 


Data Bappenas yang dikutip Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan timbulan sampah makanan di Indonesia mencapai sekitar 14,7 juta–23 juta ton per tahun. Setiap orang diperkirakan menghasilkan sampah makanan sekitar 115–184 kilogram per tahun.


Jika dikonversikan ke kebutuhan pangan, makanan yang terbuang tersebut secara teoritis setara dengan kebutuhan 61 juta–125 juta orang. 


Angka itu menunjukkan bahwa makanan yang hilang bukan hanya persoalan sampah, tetapi juga menyangkut pangan, ekonomi, sumber daya, dan lingkungan.


Namun, angka tersebut belum menjawab pertanyaan paling penting: mengapa makanan yang masih memiliki nilai akhirnya terbuang?


Jawabannya dapat ditelusuri dari perjalanan makanan sebelum mencapai tempat sampah. Makanan dapat berada dalam kondisi masih layak, kemudian menjadi surplus. 


Pada tahap itu, sebenarnya masih terdapat peluang untuk menyelamatkannya—misalnya melalui penjualan dengan harga lebih rendah, redistribusi, donasi, atau bentuk pemanfaatan lain.

Persoalan muncul ketika peluang tersebut tidak berjalan.


Rantai itu dapat digambarkan sebagai: masih layak → surplus → ada peluang → gagal diselamatkan → terbuang.

Di setiap tahap terdapat titik keputusan. 


Ketika makanan tidak lagi terjual, siapa yang dapat mengambilnya? Berapa lama makanan masih aman? Siapa yang menanggung biaya penyimpanan dan pengiriman? Ke mana makanan harus disalurkan? Bagaimana memastikan makanan tetap memenuhi standar keamanan?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa penyelamatan pangan bukan sekadar persoalan niat baik. Ia membutuhkan sistem yang mampu mempertemukan makanan berlebih dengan pihak yang membutuhkan dalam waktu yang tepat.


Salah satu mekanismenya adalah food bank. Lembaga semacam ini mengumpulkan pangan berlebih yang masih layak, kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.


Model tersebut memperlihatkan bahwa makanan yang hampir menjadi sampah masih dapat dikembalikan menjadi manfaat. 


Tetapi keberadaan food bank juga menghadirkan pertanyaan lain: seberapa besar kapasitas penyelamatan dibandingkan dengan jumlah pangan surplus yang muncul setiap hari?


Pemerintah juga mulai menempatkan penyelamatan pangan sebagai bagian dari upaya mengurangi susut dan sisa pangan. 


Dalam target RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan 3–5 persen pangan dapat diselamatkan.


Target tersebut penting karena pengurangan sampah makanan tidak cukup dilakukan setelah makanan berada di tempat pembuangan. 


Semakin cepat makanan diselamatkan sebelum menjadi sampah, semakin besar pula nilai yang masih dapat dipertahankan.


Untuk pangan yang sudah tidak layak dikonsumsi, pilihan pengelolaan juga tidak berhenti pada tempat pembuangan akhir. 


Pangan tersebut masih dapat dimanfaatkan, antara lain, sebagai pakan ternak, kompos, atau bahan baku biogas, sepanjang memenuhi ketentuan pengelolaan yang berlaku.


Artinya, pencegahan sampah makanan harus bekerja dari hulu hingga hilir. Mengurangi makanan terbuang juga berarti mengurangi sumber daya yang ikut hilang. 


Setiap makanan membutuhkan air, energi, lahan, tenaga kerja, transportasi, dan biaya sebelum sampai ke meja makan.


Ketika makanan dibuang, seluruh sumber daya yang digunakan untuk memproduksinya ikut kehilangan manfaat.


Karena itu, persoalan susut dan sisa pangan tidak semata-mata dapat diukur dari berat sampah yang masuk ke tempat pembuangan. Yang perlu dilihat adalah kesempatan yang hilang sebelum makanan menjadi sampah.


Berapa banyak makanan yang sebenarnya masih dapat dimanfaatkan? 


Mengapa peluang penyelamatan tidak berjalan? Di titik mana rantai tersebut terputus? Dan apakah titik itu dapat diperbaiki?


Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika Indonesia berupaya mengurangi susut dan sisa pangan sekaligus memperbaiki sistem pangan yang lebih efisien.


Sebab, menyelamatkan makanan bukan hanya berarti mengurangi sampah.


Ia juga berarti mempertahankan nilai pangan, menghemat sumber daya, dan memastikan makanan yang masih layak tetap memberi manfaat bagi manusia. (Fandy)