Bangka, zonamerdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka berhasil amankan 3 pelaku, pembongkar Bengkel milik warga, Kecamatan Mendo Barat, Selasa (26/01/2026). 3 pelaku yang dibekuk polisi, yaini Yusup alias Usup (19), Muhammad Rendi alias Rendi (22) dan Ahmad Badawi alias Wi (26).
Di samping itu polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam, televisi, ban motor, spare part kendaraan, peralatan bengkel, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Kapolres Bangka,AKBP Deddy Dwitiya Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mualdi Waspadani, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mendapati rumah dan bengkelnya dalam kondisi berantakan setelah ditinggal mudik ke Kota Medan,
“Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat korban pulang ke rumah, plafon rumah sudah jebol dan sejumlah barang berharga dinyatakan hilang,” jelas AKP Mualdi.
Kasat Reskrim Polres Bangka menambahkan akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp. 70 juta,
"Barang yang dicuri televisi, peralatan bengkel, berbagai spare part kendaraan, mesin, genset, kompresor, tabung gas, laptop, hingga uang tunai sebesar Rp.4 juta, " terang AKP Mualdi
Dikatakan juga berdasarkan pengakuan para pelaku dalam beraksi mencuri, membobol atap rumah korban menggunakan linggis kecil dan obeng. Lalu mengangkut barang hasil curian menggunakan sepeda motor. Para pelaku juga mengakui melakukan pencurian berulang kali, lantaran bengkel dan rumah korban kosong saat ditinggal mudik,
“Uang hasil kejahatan tersebut, digunakan para pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu,” ujar AKP Mualdi. (heru)
