Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Serang Pastikan Honor Non-Database Tetap Dibayar, Tunggu Keputusan Kemenpan RB

13 December 2025 | 8:40 AM WIB | Last Updated 2025-12-13T01:40:33Z

Pemkot Serang memastikan anggaran honor pegawai Non-Database dan ASN paruh waktu tetap dialokasikan pada 2027 sambil menunggu keputusan Kemenpan RB terkait pengangkatan.


zonamerdeka.com - Pemerintah Kota Serang menggelar rapat koordinasi terkait kebijakan pemberian upah bagi pegawai Non-Database di lingkungan Pemkot Serang.


Rapat tersebut dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Kota Serang di Ruang Rapat Sekda Kota Serang pada Jumat, 12 Desember 2026.


Kepala Dinas BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyampaikan bahwa Pemkot Serang tetap mengalokasikan anggaran pembayaran honor bagi tenaga ASN paruh waktu dan pegawai Non-Database.


Pengalokasian anggaran tersebut direncanakan untuk tahun anggaran 2027.


Imam menegaskan bahwa skema penganggaran masih sama seperti tahun sebelumnya.


Ia menyebut anggaran telah disiapkan untuk memastikan honor tenaga ASN paruh waktu dan Non-Database tetap dibayarkan.


Pemkot Serang saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian PANRB terkait pengajuan pengangkatan tenaga ASN paruh waktu.


Imam menyatakan Pemkot Serang siap melaksanakan kebijakan apabila pengajuan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat.


Menurutnya, anggaran telah dipersiapkan untuk membayar honor tenaga yang diajukan jika keputusan Kemenpan RB sudah diterbitkan.


Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, memaparkan bahwa masih ada 1.331 tenaga Non-Database yang statusnya dibahas.


Hafiz menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot Serang telah mengajukan 526 tenaga Non-Database kepada Kemenpan RB.


Pengajuan tersebut ditujukan untuk pengangkatan menjadi ASN paruh waktu.


Tenaga yang diajukan terdiri dari peserta seleksi CPNS 2024 serta tenaga yang telah masuk database namun tidak mengikuti seleksi.


Hingga saat ini, Pemkot Serang masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB atas pengajuan tersebut.


Pemkot Serang memastikan anggaran honor tenaga non-ASN tetap disediakan selama proses menunggu keputusan.


Hafiz menegaskan pembayaran honor tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Untuk 805 tenaga Non-Database lainnya, Pemkot Serang akan menyiapkan solusi lanjutan.


Ia memastikan tenaga Non-Database tersebut tidak akan dirumahkan.


Pemkot Serang berkomitmen menjaga kepastian kerja bagi seluruh pegawai Non-ASN.


Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Pemkot Serang dalam menjaga stabilitas tenaga kerja.


Pemerintah daerah memastikan hak pegawai Non-ASN tetap terpenuhi sesuai kebijakan yang berlaku. ***