![]() |
| WNA Inggris Bonnie Blue yang ditangkap terkait dugaan video asusila di Bali |
zonamerdeka.com - Penangkapan warga negara asing asal Inggris bernama Bonnie Blue di Bali menjadi sorotan publik.
Perempuan tersebut diamankan setelah diduga terlibat dalam proses pembuatan video asusila di sebuah studio kawasan Pererenan, Mengwi, Badung.
Aparat melakukan penggerebekan usai menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Saat petugas masuk, mereka menemukan peralatan perekaman profesional dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk memproduksi konten pornografi.
Polisi juga mengamankan belasan WNA lainnya yang kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Bonnie Blue diketahui memiliki nama asli Tia Emma Billinger dan berusia 26 tahun.
Ia dikenal sebagai kreator konten dewasa yang aktif di berbagai platform digital.
Catatan keimigrasian menunjukkan bahwa ini merupakan kunjungan pertamanya ke Indonesia.
Ia masuk menggunakan visa kunjungan yang ditujukan untuk wisatawan.
Selain aktivitasnya di industri film dewasa, Bonnie juga kerap tampil di beberapa podcast dan media sosial.
Namanya cukup dikenal dalam komunitas hiburan dewasa internasional.
Perkembangan kasus ini kini tengah ditunggu publik seiring proses pemeriksaan yang masih berlangsung.***
