Bangka

Satpol PP dan Polres Bangka, Razia Rokok Ilegal

Oleh admin8/05/2026 06:38:00 PM


Bangka, zonamerdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka dan Polres Bangka, giat razia peredaran rokok ilegal diseputar Kota Sungailiat Bangka, Rabu (05/08/2026). Dalam razia sejumlah 50 rokok ilegal diamankan. 


Dijelaskan Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bangka,  Indrata Yusaka bahwa giat razia difokuskan pada rokok tanpa cukai dan dari beberapa toko yang kita datangi ditemukan kotak rokok pemasangan cukai tidak tepat, "Rata rata salah tempel, dicukai 12, tapi isi rokok 20 batang. Dari hasil rokok yang kita amankan nanti diserahkan ke Bea Cukai Pangkalpinang, " jelasnya. 


Indrata menambahkan sebenarnya kita sudah berupaya melakukan himbauan, sosialisasi terkait maraknya perederan rokok ilegal di daerah ini. Selama 4 bulan, kita keliling ke 8 kecamatan yang ada di Kabupaten  Bangka melakukan sosialisasi dan hasilnya berdasarkan pantauan perederan rokok ilegal sudah turun 50 persen kebawah, "Memang khusus di Kota Sungailiat, beberapa warung, toko tidak menjual rokok ilegal. Tapi juga ada beberapa warung, toko masih menjual rokok ilegal. Makanya dalam razia tadi kita amankan beberapa bungkus rokok ilegal, " terangnya. 


Indrata berharap gencarnya razia, bisa menekan perederan rokok ilegal, karena merugikan negara. Disamping itu juga masyarakat diharapkan memiliki kesadaran hukum mematuhi tidak membeli rokok ilegal. Kitapun dalam sosialisasi dan razia selalu menempel stiker larangan menjual rokok ilegal, "Selama ada program razia rokok ilegal serta ada anggarannya, kita tetap terus melakukan razia peredaran rokok ilegal. Hasil dari razia akan kita laporkan ke bupati Bangka, " tutupnya. (heru)

Baca Juga: Bangka