Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPRK Aceh Singkil Kawal Kasus Pukat Harimau, Nelayan Minta Kapal Disita Permanen

17 October 2025 | 1:52 PM WIB | Last Updated 2025-10-17T06:52:27Z

 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Amarah nelayan Aceh Singkil kembali memuncak setelah kapal pukat harimau kini kembali tertangkap mencari ikan di perairan laut setempat. 


Praktik ilegal itu dianggap telah merusak ekosistem laut dan memiskinkan nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan tradisional.


Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi Bancin, langsung turun ke tempat lokasi penangkapan kapal di kawasan Anak Laut, Singkil Utara.


Ia menegaskan, tindakan para pelaku bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan yang harus ditindak tegas.


“Jaring mereka terlalu rapat, hanya satu inci. Ikan kecil pun habis disapu, termasuk ikan badar,” Ungkap, Juliadi, Senin (13/10/2025).


Juliadi mendesak aparat penegak hukum tidak memberi celah kompromi.


“Kami minta proses hukumnya diawasi ketat agar pelaku tidak lepas tanpa hukuman,” tegasnya.


DPRK, panglima laut, dan nelayan sepakat mengawal kasus ini hingga persidangan. Mereka menuntut hukuman maksimal serta penyitaan kapal sebagai barang bukti negara, bukan dikembalikan ke pemilik.


Panglima Laut Gosong Telaga Selatan, Maswardin Daeli, juga bersuara keras. Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Singkil dan Satpol Airud yang berhasil mengamankan kapal pelaku.


“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolres dan tim atas kerja kerasnya,” ujarnya. “Tapi kapal itu jangan dilepaskan. Sita saja untuk negara. Kasihan nelayan kecil yang sudah susah.”


Menurut Maswardin, sejak kapal pukat harimau beroperasi, hasil tangkapan nelayan tradisional merosot tajam. Jaring mereka rusak, bahkan hilang terseret kapal besar.


“Nelayan banyak yang berhenti melaut karena kecewa,” Lugasnya


Warga meminta pemerintah memperketat patroli laut agar kapal-kapal ilegal tak lagi berkeliaran. Mereka menilai, bahwa tanpa pengawasan dan hukuman tegas, pelaku akan kembali masuk dan merusak laut.


“Kalau laut bersih dari pukat harimau, nelayan kecil bisa hidup lagi,” kata Maswardin.


Sebelumnya, Satpol Airud Polres Aceh Singkil menangkap kapal KM Bintang Jaya asal Sibolga, Sumatera Utara, bersama 12 awaknya. 


Polisi menyita berbagai perlengkapan khas pukat harimau, seperti tali seling, katrol baja, papan pemberat, dan mesin penarik jaring bawah laut. (Sakdam Husen )