Bogor

Penangkapan ASN di Pemkab Bogor, Johan Pakpahan bilang begini

Oleh admin7/22/2026 03:46:00 AM

 

Bogor, zonamerdeka.com-- Soal penangkapan ASN di pemkab Bogor, Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), Johan Pakpahan minta Kejaksaan Negeri Cibinong  tidak hanya menetapkan tersangka pada staf biasa  dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Parung. 



Kepada wartawan, Selasa (21/7/26.) Johan mengungkapkan penetapan tersangka saat ini dinilai “kurang lengkap” karena pelaksana proyek yang menjadi pemenang tender diketahui hanya berstatus staf biasa.


“Tidak mungkin dana APBD miliaran rupiah bisa cair hanya atas persetujuan staf. Pasti ada campur tangan PPK, KPA, bahkan pejabat eselon II setingkat Kadis dan eselon III setingkat Kabid,” ujar Johan. 


Menurut dia, proyek APBD provinsi itu tidak berjalan sendiri. Ada rantai tanggung jawab mulai dari perencanaan, pengawas, konsultan, hingga pengguna anggaran. 


“Yang harus diperiksa juga Kadinkes pada saat itu, PPK, KPA proyek, pengawas, konsultan perencana. Jangan sampai perkara ini berhenti di ASN  staf saja. Kalau hanya itu yang jadi tersangka, ini namanya mencari tumbal,” tegas Johan


Dia juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan “dugaan keterlibatan kepala daerah” pada periode proyek berjalan, serta anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi yang diduga “membekingi” proyek tersebut.


“Nilai proyek ini miliaran. Itu uang rakyat dari pajak. Hukum harus adil, transparan, dan tidak ada yang diamankan atau disembunyikan. Siapa pun yang terlibat harus diproses,” tegas Johan. 


Ia khawatir jika Kejaksaan hanya menetapkan tersangka dari kalangan staf, maka akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat Kabupaten Bogor bahwa ada perkara yang “dipilah-pilah”.


“Kami minta Kejari Cibinong berani mengembangkan perkara ini. Jangan sampai ini jadi momok buruk. Penegakan hukum di Kabupaten Bogor harus sama di mata semua orang,” pungkasnya. (Rudy. T)

Baca Juga: Bogor