![]() |
| Dok : Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Doni Sidik, SH,. MH |
ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Singkil memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran saksi dan pelapor, atas nama Breadley Alexander, saat dalam persidangan perkara Yakarim yang digelar pada hari, Rabu (15/10/2025).
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, SH,. MH Melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Muhammad Doni Sidik, SH., MH, Ia mengatakan pihaknya sudah melayangkan panggilan resmi kepada tiga saksi melalui Polda Aceh.
“Tiga saksi yang kami panggil itu adalah Breadley Alexander, Ir. Supriadi, dan Ulim Suratnya kami buat tanggal 10 Oktober 2025 untuk hadir pada 15 Oktober 2025,” jelas Doni.
Menjelang sidang, para saksi memberikan tanggapan melalui surat konfirmasi. Dalam surat tersebut disebutkan:
1. Ir. Supriadi sudah pensiun,
2. Ulim tidak lagi bekerja di PT Delima Makmur karena pindah ke perusahaan lain,
3. Breadley Alexander hanya bersedia memberikan keterangan melalui Zoom atau Vidcon.
Doni juga menegaskan bahwa JPU tetap menginginkan saksi hadir langsung saat di persidangan.
“Itu bukan permintaan kami. Kami tentu berharap Breadley hadir langsung, tapi ya mereka meminta melalui via Zoom. Soal di kabulkan atau tidak, itu kewenangan majelis hakim,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum sidang dimulai, ada perwakilan dari PT Delima Makmur yang menghubungi saya, untuk menyampaikan alasan tidak bisa hadir secara langsung karena ada kegiatan lain.
“Saya tetap menyarankan agar dapat hadir langsung, tetapi mereka bilang tidak bisa meninggalkan pekerjaan,” ujarnya.
Dalam sidang, JPU menyampaikan kondisi tersebut kepada majelis hakim. Doni juga menyatakan bahwa JPU tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara ini.
“Kami tidak punya tendensi terkait terhadap terdakwa." Ucap, Kasi Pidum.
Bahkan saya baru empat bulan bertugas di sini, jadi tidak ada kepentingan apa-apa di sini, soal saksi mau hadir langsung atau via Zoom, itu merupakan ranah majelis hakim.” tutupnya. (Sakdam Husen )
