Notification

×

Iklan

Iklan

Pertemuan PT Nafasindo dan Perwakilan Warga Terdampak Limbah, Ternyata Belum Capai Kesepakatan

10 September 2025 | 12:24 AM WIB | Last Updated 2025-09-09T17:24:31Z

 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com – Pertemuan antara manajemen PT Nafasindo dengan perwakilan masyarakat dari empat desa terdampak pencemaran limbah di Aceh Singkil belum menghasilkan kesepakatan resmi.


Pertemuan yang berlangsung di Warung Sibolga, Desa Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Selasa (9/9/2025), masih sebatas ajang silaturahmi dan diskusi awal.


Dari pihak perusahaan hadir Senior Manager Operasional PT Nafasindo, Malik Rusydi, bersama jajaran pengurus. Sementara dari masyarakat hadir tiga kepala desa, yakni Desa Srikayu, Desa Ladang Bisik, dan Desa Muara Pea, serta Sekretaris Desa Pea Jambu.


Fokus utama pertemuan membahas insiden jebolnya kolam limbah PT Nafasindo yang menyebabkan pencemaran Sungai Gombar dan Lae Soraya. Warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan sungai mengaku sangat terdampak karena kehilangan mata pencaharian akibat ikan mati dan air sungai tercemar.


Malik Rusydi dalam keterangannya menyebutkan, sudah ada beberapa kesepakatan awal sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.


“Kita sepakati bersama, pertama normalisasi sungai, kemudian penaburan bibit ikan sesuai habitatnya, dan terakhir pemberian kompensasi pada nelayan serta masyarakat yang terdampak,” ujar Malik.


Sontak, pernyataan itu langsung dibantah oleh salah satu perwakilan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan resmi.


“Pertemuan tadi hanya sebatas silaturahmi, ngobrol biasa. Memang ada pengakuan kesalahan dari pihak perusahaan, tapi tidak ada kesepakatan seperti yang disampaikan. Kalau pun ada, pasti dibuat berita acara dan ditandatangani bersama,” jelasnya.


Ia menambahkan, terkait usulan normalisasi sungai, dan penaburan benih ikan, serta kompensasi memang sempat dibicarakan, namun baru sebatas wacana dan belum di finalkan.


Hingga berita ini diturunkan, PT Nafasindo belum memberikan klarifikasi resmi terkait ada atau tidaknya berita acara dari hasil pertemuan tersebut. (Sakdam Husen)