Bangka, zonamerdeka.com - DPRD Kabupaten Bangka gelar Rapat Paripurna pengesahan dua Peraturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi daerah serta Perda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Disamping itu penyampaian Raperda pengelolaan barang milik daerah. Rapat, Senin (11/08/2025) dihadiri Pj Bupati Bangka, Jantani Ali.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Bangka Jumadi,S.IP mengatakan dua Raperda yang disahkan merupakan Raperda usulan dari bupati Bangka yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah kabupaten bangka tahun 2025," Dua Raperda tersebut sudah disampaikan Bupati Bangka pada rapat paripurna tanggal 30 januari 2025 yang lalu, "katanya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Jumadi bahwa sesuai mekanisme di DPRD, telah dilakukan pengkajian dan pembahasan terhadap ke dua Raperda yang dilaksanakan pansus IV dan V, bersama-sama dengan OPD terkait, "Pada prinsipnya masing-masing Pansus DPRD kabupaten Bangka sudah dapat menerima dan menyetujui terhadap 2 (dua) Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Bangka," jelasnya.
Ketua DPRD Bangka menambahkan bahwa pembahasan berikutnya penyampaian Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Raperda yang akan disampaikan hari ini, adalah Raperda yang sudah masuk dalam Propemperda kabupaten Bangka tahun 2025, "Raperda ini merupakan inisiatif atau usulan dari DPRD sendiri. Semoga pembahasan dapat berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan Raperda berkualitas, dan memberi dampak postif bagi pembangunan daerah ini, ”ucap Jumadi.
Sementara Pj.Bupati Bangka Jantani Ali, mengapresiasi terhadap kinerja pimpinan dan anggota DPRD Bangka, dalam membahas Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023, tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), "Diharapkan Raperda pengelolaan barang milik daerahi ni dapat dibahas oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerah teknis bersama dengan Bapemperda atau panitia khusus DPRD kabupaten Bangka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, " harapnya. (eru)
