Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Cibinong Dinonaktifkan, Diduga Lakukan Diskriminasi Nilai

16 December 2025 | 5:31 PM WIB | Last Updated 2025-12-16T10:32:06Z

 


Bogor, zonamerdeka.com-- Langkah tegas diambil oleh Dinas pendidikan Kabupaten Bogor, yakni menonaktifkan guru SDN Pajeleran 01 Cibinong, Sujana yang diduga melakukan diskriminasi nilai kepada siswa yang tidak mau les kepadanya.


Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy kepada wartawan menjelaskan, pihaknya sudah memanggil kepala sekolah dan guru tersebut untuk klarifikasi.


"Kami sudah panggil bersama kepala sekolahnya. Kami sampaikan tidak boleh ada seperti itu," kata Rusliandi, Selasa (16/12/25).


Lanjut Rusliandy, pihaknya sudah me nonaktifkan guru tersebut untuk tidak mengajar di SDN Pajeleran 01.

"Jadi mulai hari ini yang bersangkutan kami nonaktifkan," lanjutnya.


Menurut orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya, kasus ini sudah terjadi dari tahun tahun sebelumnya. Saat anaknya masih duduk dikelas 5. 


"Dulu saat anak saya kelas 5, diajar oleh Sujana. Dan sekarang anak saya sudah SMP.


Tapi masih ada adiknya sekarang kelas 5. makanya  jangan sebut nama saya, takut didiskriminasi," ujar wali murid sambil tertawa.  


Lanjut dia, semua siswa wajib ikut les dengan membayar 250 ribu. Kalu ga ikut les maka nilainya jelek. karena yang ikut les akan diberi bocoran soal ulangan, makanya nilainya bagus.


"Dulu orang tua murid tidak ada yang berani ngomong, makanya salut sama ibu ibu yang sekarang berani ngomong jadi terbuka kasusnya," lanjutnya.


Sebelumnya, sejumlah orang tua murid SDN Pajeleran 01, Cibinong mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan soal diskriminasi nilai.


Dan hal tersebut langsung ditanggapi pihak Dinas Pendidikan dan langsung me nonaktifkan guru tersebut.


Roed' 70