Bandar Lampung, zonamerdeka.com - Seorang mahasiswa Unila Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma,Di nyatakan meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mahapel) FEB UNILA.
Mahasiswa jurusan bisnis digital angkatan 2024 itu diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh seniornya selama kegiatan berlangsung.
Peristiwa ini terjadi dalam rentang 10-14 November 2024 di desa Talang Mulya,Kabupaten Pesawaran,Lampung.kegiatan diksar di ikuti oleh enam mahasiswa baru,termasuk Pratama.
Berdasarkan kesaksian peserta lainnya,Pratama mengalami kekerasan fisik berulang kali,seperti tendangan,di bagian perut dan dada,serta pemaksaan untuk meminum cairan berbahaya seperti Spritus yang diketahui untuk lebih tepatnya kaitan kimia,ia juga menerima hukuman fisik berlebihan atas kesalahan kesalahan kecil selama kegiatan.
Akibat perlakuan tersebut,Pratama mengalami cidera serius termasuk penggumpalan pembuluh darah di kepala,serta luka di leher,siku dan perut bagian atas.
Setelah kegiatan berakhir,kondisi kesehatannya terus menurun ,ia sempat menjalani perawatan insentif di RSUD Abduol Muolouk,bandar Lampung,namun akhirnya meninggal dunia pada Senin 28 April 2025.
Selain Pratama,mahasiswa lain bernama Muhammad arnando Al Faris juga menjadi korban kekerasan dalam kegiatan yang sama.
Ia mengalami pecah gendang telinga hingga mengalami gangguan pendengaran.al Faris mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah senior serta ancaman dari pihak fakultas jika bercuap mengenai insiden tersebut.
Saya sempat melapor ke pihak dekan,tapi justru diminta untuk diam,dan sayapun di ancam nilai akademik saya akan di intervensi jika tetap melanjutkan laporan,' Ujar Al Faris,kamis 29/5/25. (Yon)