Notification

×

Iklan

Iklan

Kesbangpol Bangka Diduga Merajuk Tidak Diundang KPU Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap

24 June 2025 | 7:32 PM WIB | Last Updated 2025-06-24T12:32:59Z

 


Bangka, zonamerdeka.com - Kepala Badan Kesbangpol, Kabupaten Bangka, Romlan Ardie merajuk tidak dapat undangan dari KPU, terkait rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap, pemilihan bupati dan wakil bupati ulang 2025. Rapat yang digelar, Selasa (24/06/2025) di Pemkab Bangka dihadiri Pj Bupati Bangka Jantani Ali. 


"Saya sudah datang ke tempat pertemuan, tapi karena tidak diundang saya langsung balik. Aturannya pihak KPU itu tahulah, bahwa Kesbangpol juga merupakan bagian dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah, " ujar Romlan Ardie, ketika ditemui, Selasa (24/06/2025) di Pemkab Bangka. 



Menurutnya, seyogianya  pihak KPU Bangka itu jangan seperti itu. Karena semua urusan terkait anggaran pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah ulang kabupaten Bangka, itu juga kesbangpol yang menangani, "Saya hanya sebatas mengingatkan dan semoga kedepannya tidak terulang lagi, " tutur Romlan Ardie. 


Sementara Sekretaris KPU Bangka, Basuni saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang tidak diundang. Karena yang kita undang Forkopimda. Biasanya kalau bupati tidak hadir kita serahkan ke Kesbangpol, tapi karena Pj bupati Bangka hadir, tentunya Kesbangpol tidak kita undang, "Kita pun sudah koordinasi dengan pihak kesbangpol. Jadi kalau pj bupati hadir, kesbangpol tidak kita undang. Memang tadi yang bersangkutan hadir dan kita suruh masuk tapi tidak mau, " jelasnya. (eru)