Bangka, zonamerdeka.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Bangka mengingatkan ke parpol penerima dana hibah dari pemerintah untuk segera digunakan dan melaporkan pertanggung jawaban penggunaan anggaran. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Bangka, Romlan Ardie. SAg, diruang kerjanya, Selasa (04/02/2025)
Menurutnya bahwa ada beberapa parpol penerima dana bantuan hibah dari pemerintah yang belum digunakan dan bantuan tersebut mengendap di rekening parpol yang bersangkutan. Seharusnya anggaran bantuan yang diterima parpol harus digunakan, karena mereka menerima setiap tahun, "Saya sudah mengingatkan ke beberapa parpol agar segera menggunakan dana bantuan tersebut serta segera melapor pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut, " jelas Romlan Ardie.
Dia mengatakan dana hibah yang diberikan untuk parpol, seharusnya segera digunakan. Misal untuk pendidikan politik rakyat dan kebutuhan sekretariat parpol, serta membayar honor petugas dikantor parpol. Kemudian membeli perlengkapan kantor parpol dan kebutuhan lain yang ada kaitan dengan kebutuhan parpol, "Kalau anggaran itu tidak digunakan, berarti partai tidak perlu bantuan dan untuk apa partai itu menerima bantuan. Untuk itu sudah kita ingatkan ke parpol yang bersangkutan agar segera menggunakan anggaran bantuan yang diterima, " tutur Romlan Ardie.
Dikatakan juga bahwa mereka (parpol penerima bantuan-Red) harus menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana bantuan tersebut. Lalu akan diperiksa BPK dan audit penggunaan dana tersebut diterima tidak oleh BPK. Kalau tidak diterima BPK, anggaran yang sudah diterima parpol, harus dikembalikan, "Mungkin ada temuan dalam penggunaan anggaran yang tidak wajar dan juga anggaran yang sudah diberikan tidak digunakan. Otomatis parpol yang menerima bantuan harus mengembalikan anggaran tersebut ke pemerintah, " ujar Romlan Ardie.
Untuk itu dia menambahkan bahwa Badan Kesbangpol Bangka, akan melayangkan surat teguran ke beberapa parpol yang belum menggunakan anggaran yang dibantukan dari pemerintah, "Lewat Pj bupati atau sekda Bangka akan menyurati parpol, untuk menegaskan laporan pertanggung jawaban parpol dalam penggunaan anggaran dari pemerintah, " tegas Romlan Ardie. (eru)
