Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRK Aceh Singkil Minta Pemda Aceh Singkil Serius Menangani Soal Konflik Buaya Dengan Manusia

04 Februari 2025


 

Dok : Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun sebelah kanan, dan Pj. Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi MAP Saat Gelar  Paripurna di Gedung DPRK Aceh Singkil.


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Singkil H. Amaliun Minta Pemkab Aceh Singkil agar serius tangani konflik buaya dan manusia di Aceh Singkil.


Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua DPRK, H. Amaliun saat wawancara kepada Wartawan, Hari minggu (02/02/2025) Sore di Desa Siompin, Kecamatan Suro Makmur.


Pemda Aceh Singkil Melalui Dinas terkait, agar membuat rambu-rambu peringatan di tempat lokasi berpotensi buaya dibantaran sungai Aceh Singkil." Tegas, Ketua DPRK, H Amaliun 


Ketua DPRK, H. Amaliun Menyebutkan dalam beberapa tahun belakangan ini saja. Konflik buaya dengan manusia sering terjadi, dan baru-baru ini, kejadian kita ketahui bersama korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Kak Etek (59) merupakan warga Desa Teluk Rumbia.


"Atas kejadian itu, kami Lembaga DPRK juga merasa prihatin dengan kajadian na'as itu, Kita berharap Pemkab dapat mencari solusi dalam menangani buaya ini, kemudian yang diperairan laut dan Kuala." Ujar." H. Amaliun 


Kemudian, mencarikan solusi kepada warga yang mengantungkan hidup, untuk mencari nafkah dibantaran sungai, sehingga kontak manusia dengan buaya ini dapat terhindar, atau mungkin ada solusi yang lain, seperti membuat penangkaran buaya." Pungkasnya 


Dia berharap semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dimasa mendatang, dan Pemerintah serius dalam menangani permasalah buaya ini."terang, H. Amaliun 


Sementara, Pj. Bupati Aceh Singkil Azmi Mengatakan bahwa dari dulu permasalahan konflik buaya dengan manusia. Pemda Aceh Singkil sudah sampaikan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Rabu (29/01) lalu.


Pj. Bupati Azmi Menyatakan, bahwa sudah tentu BKSDA inilah merupakan pihak yang paling berwenang dan bertanggungjawab di  dalam menangani masalah-masalah satwa liar ini.


Tentunya paling tidak pihak BKSDA, bisalah membuat rambu-rambu diwilayah perairan laut dan sungai, agar rambu-rambu itu bisa menjadi pertanda, dimana saja wilayah yang rawan dan tidak dibenarkan untuk didatangi oleh masyarakat." Sebut, Azmi.


Sedangkan permasalahan konflik buaya dan manusia, hal ini sudah disampaikan, namun kita meminta rambu-rambu, itupun hingga sekarang belum juga dibuat." Tambah, Azmi 


Perlu kami pertegas sebagai berikut dibawah ini; 


1. Kami telah berulang kali meminta agar di lakukan program penangkaran namun belum dijawab hingga sekarang.


2. Kami mengusulkan mengurangi populasi agar diberi ijin, untuk menangkapi sesuai dengan aturan, namun hal tersebut tidak diberi ijin.


3. Kami mau kurangi dengan melalui cara - cara penangkapan tradisional, hal tersebut juga tidak diijinkan.


4. Jika bertindak sembarangan kami bisa di pidana.


5. Jadi apa yang bisa kami perbuat, mungkin ada solusi lain dari rekan-rekan?


Disisi lain, Kepala BKSDA Resort 18 Aceh Singkil Sutikno, saat dikonfirmasi wartawan, Ia mengatakan, kewenangan penanganan buaya bukan lagi kewenangan mereka.


"Jadi sekarang diambil alih oleh Kementerian KKP,” kata pejabat ini. Meski demikian, kata Sutikno, ia berjanji akan datang ke Desa Teluk Rumbia bersama Dinas Kelautan (DKP) dan Perikanan untuk merespon masalah tersebut. 


Pihak DKP sendiri, sejauh ini belum dapat memberi respon terkait mengenai ancaman keselamatan warga diwilayah tersebut.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close